Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KDEKS, Iqtishad Consulting dan Bank Indonesia Sulsel Selenggarakan Sharia Economics Academic Development Forum 2026 di Makassar

by Irawan Djoko Nugroho
27 Oktober 2026 | 14:07
in Nasional
Sementara itu, Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia yang juga Ketua Umum MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria), Associate Professor Agustianto Mingka, M.A., menyampaikan materi mengenai metodologi yurisprudensi ekonomi Islam sebagai pendekatan untuk memberikan solusi terhadap berbagai persoalan baru yang muncul seiring dinamika dan kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.

Sharia Economics Academic Development Forum 2026 di Hotel Al Madera, Makassar, pada 26–27 Oktober 2026

Bagikan sekarang:

Makassar, CoreNews.id — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia dan Iqtishad Consulting Indonesia menyelenggarakan Sharia Economics Academic Development Forum 2026 di Hotel Al Madera, Makassar, pada 26–27 Oktober 2026. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi dosen dan praktisi dalam merespons dinamika ekonomi dan keuangan syariah yang berkembang semakin cepat.

Kegiatan mengusung tema “Akselerasi Kompetensi Keilmuan dalam Merespons Dinamika Ekonomi dan Keuangan Syariah Kontemporer” dan dirancang untuk mempertemukan kalangan akademisi, regulator, industri, serta lembaga ekonomi syariah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan pengembangan keilmuan ekonomi syariah di Indonesia.

Bank Indonesia Tekankan Pentingnya Kompetensi Dosen dan Praktisi

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda di Makassar (26/10/2026) menegaskan bahwa forum tersebut sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dosen dan praktisi ekonomi syariah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berkembang dengan cepat.

Ia berharap forum akademik ini tidak berhenti pada pertukaran pengetahuan, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, penguatan kompetensi dosen dalam metodologi, formulasi, dan perumusan keilmuan ekonomi syariah serta hukum bisnis syariah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Kompetensi tersebut menjadi salah satu fondasi penting bagi pengembangan lembaga keuangan syariah, perluasan aktivitas ekonomi syariah, serta penguatan industri halal.

Metodologi Yurisprudensi Ekonomi Islam

Sementara itu, Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia yang juga Ketua Umum MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria), Associate Professor Agustianto Mingka, M.A., menyampaikan materi mengenai metodologi yurisprudensi ekonomi Islam sebagai pendekatan untuk memberikan solusi terhadap berbagai persoalan baru yang muncul seiring dinamika dan kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.

READ  Kemendikdasmen Gelar Tes Kemampuan Akademik Nasional 1–9 November 2025

Dalam paparannya, Agustianto menekankan pentingnya penguatan metodologi keilmuan agar perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat dianalisis secara sistematis, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat kontemporer.

Pendekatan yurisprudensi ekonomi Islam diperlukan untuk membantu akademisi dan praktisi mengkaji berbagai persoalan ekonomi baru, termasuk perkembangan produk keuangan, model bisnis, inovasi industri, serta perubahan regulasi dan praktik usaha.

Penguasaan metodologi tersebut juga relevan bagi pengembangan hukum bisnis syariah, terutama dalam merumuskan solusi terhadap persoalan yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh pendekatan pembelajaran konvensional.

Industri Halal Sulawesi Selatan Memiliki Potensi Lintas Sektor

Dalam paparannya pula, Agustianto turut mengangkat potensi pengembangan industri halal di Sulawesi Selatan yang tidak hanya terbatas pada sektor makanan dan minuman, tetapi juga dapat dikembangkan melalui sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, dan pariwisata.

Pengembangan ekonomi syariah, menurut arah pembahasan tersebut, perlu dilakukan secara lebih luas melalui penguatan sektor riil, peningkatan nilai tambah komoditas, serta pengembangan rantai usaha yang memperhatikan prinsip-prinsip syariah.

Sektor pertanian dan perkebunan memiliki ruang pengembangan melalui pengolahan hasil produksi, penguatan kelembagaan usaha, dan pengembangan industri hilir. Sementara itu, sektor pariwisata dapat dikembangkan melalui pendekatan pariwisata ramah Muslim dan penguatan ekosistem layanan halal.

Pada sektor pertambangan, pembahasan ekonomi syariah juga dapat diarahkan pada aspek tata kelola usaha, tanggung jawab sosial, keberlanjutan lingkungan, serta pemanfaatan hasil kegiatan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan industri halal lintas sektor tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, kelembagaan yang kuat, pembiayaan yang sesuai, dan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, serta masyarakat.

Hutan Wakaf sebagai Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah dan Pelestarian Lingkungan

Salah satu isu penting yang turut disampaikan Agustianto adalah potensi dan strategi pengembangan hutan wakaf di Sulawesi Selatan. Gagasan hutan wakaf dipandang sebagai salah satu pendekatan untuk menghubungkan instrumen ekonomi Islam dengan agenda pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

READ  Istana Kaji Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Tunggu Keputusan Prabowo

Pembahasan ini menjadi relevan di tengah kekhawatiran terhadap degradasi hutan dan kerusakan lingkungan di Sulawesi Selatan, termasuk dampak aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah.

Pengembangan hutan wakaf dapat diarahkan untuk membangun kawasan yang memiliki fungsi ekologis sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. Pelaksanaannya memerlukan perencanaan yang matang, kepastian status dan legalitas tanah, tata kelola kelembagaan, serta kesesuaian dengan ketentuan kehutanan dan perwakafan yang berlaku.

Dari sisi ekonomi, kawasan hutan wakaf berpotensi dikembangkan melalui kegiatan produktif yang sesuai dengan fungsi kawasan dan ketentuan hukum, antara lain pengembangan hasil hutan bukan kayu, rehabilitasi lahan, jasa lingkungan, serta kegiatan edukasi dan ekowisata pada lokasi yang memenuhi persyaratan.

Pengembangan tersebut perlu memperhatikan status kawasan hutan, hak atas tanah, perizinan, dan ketentuan lingkungan hidup. Hutan wakaf tidak serta-merta mengubah status kawasan hutan negara atau mengesampingkan peraturan yang berlaku.

Melalui pendekatan tersebut, instrumen wakaf diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun model pemberdayaan ekonomi yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, forum ini diikuti sekitar 50 dosen ekonomi syariah dari berbagai perguruan tinggi dan komisariat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Sulawesi Selatan. Sejumlah perguruan tinggi yang mendukung kegiatan antara lain Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, UIN Alauddin Makassar, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Islam Makassar, Universitas Muhammadiyah Makassar, IAIN Bone, UIN Palopo, UIN Parepare, Institut ‘Aisyiyah Sulawesi Selatan, dan IAI Al Azhar Gowa.

Penyelenggaraan Sharia Economics Academic Development Forum 2026, diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat keterkaitan antara pengembangan ilmu, praktik industri, dan kebutuhan pembangunan daerah.*

Tags: Agustianto MingkaIqtishad Consulting IndonesiaSharia Economics Academic Development Forum 2026
Previous Post

Jakarta Fashion Week 2026 Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya dan Regenerasi Desainer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
5-kebiasaan-finansial-stabil-2026-ifg-life

Literasi Asuransi Indonesia Tertinggal dari Inklusi Keuangan

27 Oktober 2026 | 08:00
Logo Danantara

Laba BUMN Naik 18,4 Persen Berkat Transformasi

27 Oktober 2026 | 09:00
Harry Kane Raih Ballon d’Or 2026, Akhiri Penantian 25 Tahun Inggris

Harry Kane Raih Ballon d’Or 2026, Akhiri Penantian 25 Tahun Inggris

27 Oktober 2026 | 11:08
Sementara itu, Presiden Direktur Iqtishad Consulting Indonesia yang juga Ketua Umum MASPERA (Masyarakat Peduli Agraria), Associate Professor Agustianto Mingka, M.A., menyampaikan materi mengenai metodologi yurisprudensi ekonomi Islam sebagai pendekatan untuk memberikan solusi terhadap berbagai persoalan baru yang muncul seiring dinamika dan kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.

KDEKS, Iqtishad Consulting dan Bank Indonesia Sulsel Selenggarakan Sharia Economics Academic Development Forum 2026 di Makassar

27 Oktober 2026 | 14:07
PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) resmi mengangkat Ronny Hertantyo Raharjo sebagai Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (30/7/2024)

PT Citra Borneo Utama Tbk Resmi Angkat Ronny Hertantyo Sebagai Direktur Utama

31 Juli 2024 | 10:45
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved