Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta kepolisian mengembangkan pengungkapan kasus narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengamanan 29 orang dalam penggerebekan pada Minggu (1/11/2026) dinilai harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan bandar dan pemasok narkotika.
Adang mengapresiasi operasi gabungan yang melibatkan BNN, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Brimob. Menurutnya, sinergi antarlembaga penting untuk memberantas peredaran narkoba.
“Jangan hanya berhenti pada pengguna atau pelaku yang berada di lapangan. Bandar besar dan jaringan pemasoknya harus dikejar sampai tuntas,” tegas Adang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat menyita sabu, ganja, alat isap, senjata tajam, serta mesin pencetak ekstasi. Adang mendorong polisi menelusuri pola operasi dan sumber pendanaan jaringan.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan, rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, serta pemberdayaan masyarakat agar warga Kampung Bahari terbebas dari ancaman peredaran narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan penegakan hukum profesional, konsisten, dan dukungan masyarakat secara berkelanjutan













