Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Lewat Si Duli, Pemerintah Libatkan Masyarakat Sapu Bersih Pungli

by Teguh Imam Suyudi
19 Juni 2024 | 09:00
in News
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto (Foto: Dok. Kemkominfo)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengajak masyarakat untuk terlibat aktif melaporkan dan memberantas praktik pungutan liar.

“Aplikasi Si Duli dapat membantu Satgas Saber Pungli mengawasi praktek-praktek pungli yang ada di Indonesia, dan penilaian terhadap kinerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) sehingga akhirnya dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari pungli,” ungkapnya saat membuka Rapat Kerja Nasional 2024 Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Jakarta Pusat, Rabu (12/06/2024).

Si Duli merupakan pengembangan aplikasi yang telah ada yang dapat menjadi jembatan masyarakat untuk mengadukan kejadian–kejadian pungli baik di tingkat pusat, provinsi, bahkan sampai kabupaten dan kota.

Menko Hadi juga mengingatkan arti penting sinergitas Satgas Saber Pungli guna penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui interoperabilitas Si Duli dan SP4N Lapor! milik Kemenpan RB.

“Diharapkan interoperabilitas aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor! dapat berkontribusi secara signifikan dalam menaikkan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pemerintah,” tegas Menko Hadi.

Mantan Panglima TNI tersebut menyampaikan kehidupan berbangsa dan bernegara ini tidak terlepas dari peran pemerintah untuk memudahkan masyarakat melakukan kegiatannya sehari-hari dalam wujud pelayanan publik.

“Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,”
tegas Hadi.

Menurut Menko Polhukam, Pungli merupakan salah satu bentuk contoh mal-administrasi yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini disebabkan beberapa faktor antara lain ketidakjelasan prosedur layanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi layanan yang diberikan, kurangnya pengawasan dari atasan dan pengawas internal, serta kebiasaan dari pelaksana dan pengguna layanan.

“Beberapa strategi yang dapat diimplementasikan dalam upaya meningkatkan capaian IPAK melalui pencegahan pungli antara lain meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, menerapkan pendekatan preventif serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memerangi pungli,” ungkap Hadi.

READ  Bangunan Majelis Ambruk di Bogor, 3 Orang Tewas
Tags: Kemenko PolhukamPungliSi DuliSP4N Lapor!
Previous Post

Penjualan Mobil Hybrid Makin Diminati Melebihi Mobil Listrik

Next Post

Rasio Utang Indonesia Naik Hingga 50 Persen dari PDB Belum Jadi Keputusan Resmi

Next Post
Hingga saat ini, rasio utang pemerintah terhadap PDB per Maret 2024 berada di level 38,75 persen dengan jumlah Rp 8.253 triliun yang dominan di Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 7.278,03 triliun.

Rasio Utang Indonesia Naik Hingga 50 Persen dari PDB Belum Jadi Keputusan Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved