Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Logo NU Kena Plesetan Jadi ‘Netanyahu United’

by Abdullah Suntani
16 Juli 2024 | 13:43
in Nasional
Logo NU Kena Plesetan Jadi ‘Netanyahu United’
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Logo Nahdlatul Ulama (NU) kembali dipelesetkan. Kali ini logo Ormas Islam terbesar itu dipelesetkan menjadi Netanyahu United. Pelesetan ini ibas lima cendikiawan NU berkunjung ke Israel dan bertemu Presiden Isaac Herzog di tengah dunia sedang berduka dengan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza oleh pasukan Zionis.

Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Moh Mukri menilai mengubah logo NU itu tidak etis dan tak elok. Sebab kunjungan lima cendikiawan itu ke Israel jelas-jelas atas inisiatif pribadi dan tidak melibatkan NU secara organisasi.

“Tidak bolehlah gitu tidak etis, orang mengkritik atau apa tapi (kunjungan) orang itu kan pribadi. NU sendiri PBNU aja tersinggung kecewa, kok ada lah kemudian jadi olok-olok tidak elok,” ungkap Mukri seperti dilansir Okezone, Selasa (16/7/2024).

Masih menurut Mukri, lima orang tersebut yaitu Sukron Makmun, Zainul Maarif, Munawir Aziz, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Annafisah Dania diduga dengan sengaja membawa nama NU dan berkunjung tanpa izin. Maka mereka akan dipanggil dan diberikan sanksi jika terbukti bersalah.

“Ada orang mengaku warga NU ya kan mengadakan kunjungan ke Israel ketemu presiden itu kan enggak izin atau ngomong tapi kok bawa bawa nama NU. Maka mereka dipanggil itu orang-orang itu kalau betul mereka kader NU atau pengurus di lembaga apa pasti akan kena sanksi ya kan dia enggak sensitif,” katanya.

READ  Menlu RI Kecam Keras Intersepsi Israel terhadap Kapal Bantuan ke Gaza
Tags: IsraelNahdlatul UlamaNetanyahu United
Previous Post

Korupsi Proyek Pasar, Eks Pj Bupati Bandung Barat Ditahan

Next Post

PBNU Sanksi 5 Kadernya yang Temui Presiden Israel

Next Post
PBNU Sanksi 5 Kadernya yang Temui Presiden Israel

PBNU Sanksi 5 Kadernya yang Temui Presiden Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved