CoreNews.id, Jakarta – Setelah batal memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, pada Selasa (30/7/2024), hari ini Dedi Mulyadi kembali hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Menurut Dedy Mulyadi, tim kuasa hukum Saka Tatal meminta dirinya kembali hadir dan memberikan keterangan pada sidang lanjutan PK Saka Tatal.
“Saya diminta datang lagi oleh tim kuasa hukum hari ini untuk memberikan keterangan, karena saya waktu itu mewawancara berbagai pihak khususnya terkait Saka Tatal,” ungkapnya mengutip Beritasatu.com, Rabu (30/7/2024).
Dedi mengatakan, kehadiran dirinya pada sidang PK Saka Tatal tersebut karena ia pernah mewawancarai seorang warga yang bernama Sadikun, terkait keberadaan Saka Tatal.
“Saka Tatal itu di tayangan saya waktu itu di malam kejadian dia (Saka) bersama Sadikun pergi ke bengkel, itu saya jelasin terkait itu,” katanya.
Dedi menjelaskan, kehadiran dirinya sebagai saksi atas permintaan kuasa hukum Saka Tatal, Titin, melalui surat yang diterima pada 9 Juli 2024.
“Sebenarnya dari sisi aspek pada 9 Juli 2024 Titin datang ke rumah saya mengantarkan surat permohonan sebagai saksi untuk sidang PK Saka Tatal, kemudian munculnya Dede dinilai cukup strategis untuk jadi saksi, tetapi saya tidak tahu ada suratnya atau tidak, setiap pengacara kan punya strategi masing-masing untuk menjaga kliennya,” jelasnya.