Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kendaraan Yang Miliki STNK Mati 2 Tahun Akan Dihapus Datanya

by Irawan Djoko Nugroho
4 Agustus 2024 | 08:10
in Gaya Hidup
Polisi tidak akan serta merta menghapus data kendaraan yang nunggak pajak 5+2. Akan ada tiga kali peringatan yang diberikan agar pemilik kendaraan menunaikan kewajibannya. Peringatan itu akan diberikan sebanyak tiga kali sebagaimana diatur dalam pasal 85 Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021.

Ilustrasi: STNK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kepolisian Republik Indonesia akan menghapus data kendaraan yang STNK-nya mati dua tahun berturut-turut tak diperpanjang atau tujuh tahun mati pajak. Data kendaraan bermotor yang sudah dihapuskan, tidak bisa didaftarkan kembali, dan tidak bisa diregistrasi lagi oleh kepolisian. Namun demikian, polisi tidak akan serta merta menghapus data kendaraan yang nunggak pajak 5+2. Akan ada tiga kali peringatan yang diberikan agar pemilik kendaraan menunaikan kewajibannya. Peringatan itu akan diberikan sebanyak tiga kali sebagaimana diatur dalam pasal 85 Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021.

Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dikutip laman Pemprov Sumatera Utara. Menurut Aan kembali, pihak kepolisian dicatat baru saja melakukan penandatanganan penghapusan data kendaraan yang dimintakan oleh pemilik kendaraan bermotor, berupa kendaraan yang sudah rusak berat karena kecelakaan. Kemudian, kendaraan yang memang yang mau diubah dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi serta kendaraan yang hilang juga bisa mengajukan untuk pemblokiran.

“Pengajuan penghapusan Regident Ranmor menjadi sebuah hal yang terpenting, karena kalau tidak diajukan penghapusan, maka ada beban pembayaran pajak, ada beban ekonomi di situ yang harus ditanggung oleh pemilik,” kata Aan.*

READ  Keuntungan Mempertahankan Knalpot Standar Motor
Tags: PolriSTNK
Previous Post

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

Next Post

Penyebab Kematian Ismail Haniyeh Versi Garda Revolusi Iran

Next Post
Informasi ini seperti menepis informasi sejumlah media Barat sebelumnya yang melaporkan bahwa Haniyeh terbunuh oleh bom yang ditanam di tempat tinggalnya di Teheran, sejak beberapa bulan lalu.

Penyebab Kematian Ismail Haniyeh Versi Garda Revolusi Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
KBRI Tokyo Perkuat Kapasitas Indonesia untuk Pengembangan Energi Nuklir

KBRI Tokyo Perkuat Kapasitas Indonesia untuk Pengembangan Energi Nuklir

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved