Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mahasiswa Undip Gelar Pendampingan Pendaftaran Sertifikasi Tanah

by Redaksi
9 Agustus 2024 | 07:13
in Daerah
Mahasiswa Undip pendampingan sertifikasi tanah

Foto: CoreNews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Undip menggelar pendampingan pendaftaran sertifikasi tanah kepada warga di Desa Yosorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Kegiatan ini mendorong kesadaran warga untuk mendaftarkan tanahnya untuk memperoleh kepastian hukum.

Peserta KKN Tim II Undip Nabil Afansa Muluk, mengatakan KKN Tim II Undip melaksanakan pendampingan pendaftaran sertifikat tanah warga melalui program dari pemerintah berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia menyebutkan pendaftaran tanah warga untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki warga. “Mahasiswa melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya mengurus sertifikasi tanah warga,” ucap Nabil di sela-sela kegiatan, Jumat (2/8/2024) di Desa Yosorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Kegiatan tersebut digelar secara kolaboratif antara mahasiswa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, serta warga setempat. Kegiatan yang dimulai dengan sosialisasi dan edukasi yang dilanjutkan dengan proses pengukuran dan verifikasi data di lapangan. Menurut Nabil, kegiatan ini untuk memberi kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan warga. “Saat tanah warga mendapat sertifikat maka akan dijadikan jaminan ke perbankan sebagai modal kerja untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tambah Nabil.

Hanya saja, Nabil mengungkapkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat sejumlah kendala di lapangan seperti rendahnya partisipasi warga dalam program PTSL serta kendala komunikasi mahasiswa dan warga. Situasi itu, kata Nabil, menyebabkan proses sertifikasi tanah warga menjadi terhambat. “Kurangnya dokumen warga atau warga tidak hadir saat jadwal pengukuran tanah. Situasi ini yang menghambat kelancaran dan efektivitas program PTSL,” ungkap Nabil.

Kendati demikian, Nabil menyebutkan kegiatan ini bermanfaat bagi warga untuk menambah pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya pendaftaran sertifikasi tanah warga. Menurut dia, perlu ditingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah melalui dokumen negara. “Edukasi kepada masyarakat harus senantiasa digencarkan untuk memberi perlindungan hukum kepada warga,” tandas Nabil.

READ  Unissula Susul Undip dan UGM Keluar dari BEM SI Kerakyatan
Tags: Nabil Afansa MulukSertifikasi tanahUndipUniversitas Diponegoro
Previous Post

Profil Rizky Juniansyah, Atlet Asal Serang Bawa Medali Emas Olimpiade 2024

Next Post

Mahasiswa Undip Gelar Pendidikan Literasi Digital untuk Siswa Sekolah

Next Post
Mahasiswa Undip Gelar Pendidikan Literasi Digital untuk Siswa Sekolah

Mahasiswa Undip Gelar Pendidikan Literasi Digital untuk Siswa Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

damri-pmn-ditolak-pukis-kritik

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

23 April 2026 | 22:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

24 April 2026 | 11:27
pemeringkatan-bumdes-kemendes

Kemendes Lakukan Pemeringkatan BUMDes untuk Percepatan Pengembangan Kinerja

22 April 2026 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved