Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

AS Juara Umum Olimpiade Paris 2024, Indonesia di Posisi 39

by Teguh Imam Suyudi
12 Agustus 2024 | 09:00
in Olah Raga
Olimpiade Paris 2024

Olimpiade Paris 2024 (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Amerika Serikat (AS) menjadi juara umum Olimpiade Paris 2024 dengan perolehan 40 emas, 44 perak, dan 42 perunggu. Indonesia menempati posisi ke-39 dengan perolehan 2 emas dan 1 perunggu. Olimpiade Paris 2024 telah digelar sejak 26 Juli sampai dengan 11 Agustus 2024.


AS menyamakan perolehan emas China dengan 40 keping medali, namun mereka lebih berhak berada di puncak klasemen karena unggul jumlah perak dan perunggu. China sendiri mengakhiri Olimpiade dengan duduk di peringkat dua lewat torehan 40 emas, 27 perak, dan 24 perunggu.

Jepang menduduki peringkat tiga dengan 20 emas, 12 perak, dan 13 perunggu. Di bawahnya ada Australia dengan 18 emas, 19 perak, dan 16 perunggu.

Sedangkan tim tuan rumah Prancis berada di peringkat lima dengan torehan 16 emas, 26 perak, dan 22 perunggu.

Kontingen Olimpiade Indonesia menempati peringkat 39 di klasemen akhir dengan perolehan dua emas dari cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah dan panjat tebing Veddriq Leonardo, serta satu perunggu dari pebulu tangkis Gregoria Mariska Tunjung.

Klasemen akhir Olimpiade Paris 2024:

  1. Amerika Serikat 40 emas, 44 perak, 42 perunggu,
  2. China 40 emas, 27 perak, 24 perunggu,
  3. Jepang, 20 emas, 12 perak, 13 perunggu
  4. Australia 18 emas, 19 perak, 16 perunggu
  5. Prancis 16 emas, 26 perak, 22 perunggu
READ  Gregoria Raih Perunggu Tunggal Putri Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024
Tags: Amerika SerikatKemenporaKomite Olimpiade IndonesiaOlimpiade Paris 2024
Previous Post

Shopee Jadi Aplikasi Belanja Online Terdepan Versi IPSOS dan Populix

Next Post

Bank Indonesia Buka Seleksi Penerimaan PCPM Angkatan 39

Next Post
Proses pendaftaran mulai dibuka pada hari ini, Senin (12/8/2024) hingga Sabtu (17/8/2024). Calon peserta bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi di https://www.pcpm39rekrutmenbi.id/.

Bank Indonesia Buka Seleksi Penerimaan PCPM Angkatan 39

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

PSE Diberi Deadline 3 Bulan Patuhi PP Tunas, Google Kena Teguran Keras!

11 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved