Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tak Cukup Bukti, KPK SP3 Kasus Surya Darmadi

by Abdullah Suntani
13 Agustus 2024 | 11:05
in Hukum
Tak Cukup Bukti, KPK SP3 Kasus Surya Darmadi
Bagikan sekarang:

Jakarta, CCoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau 2014 dengan tersangka Surya Darmadi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa penyidikan kasus tersebut dihentikan. “Benar,” kata Tessa saat dikonfirmasi Senin (12/8/2024).

Dalam SP3 tersebut, ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Dalam surat tersebut tertulis, alasan penghentian karena tidak cukup bukti.

“Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Jumat, Tanggal 14 Juni 2024, telah dilakukan penghentian penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti,” bunyi surat itu.

Sekadar informasi, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam dua perkara yang berbeda. Pertama, kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Kedua, diduga terlibat kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) oleh PT Duta Palma Group di Riau.

READ  KPK Periksa Ulang Staf Ahli Menaker, Ungkap Dugaan Korupsi Perizinan TKA Sejak 2012
Tags: KPKSP3Surya Darmadi
Previous Post

Pemerintah Lelang Sukuk Negara Hari ini Dengan Imbal Hasil Hingga 6,875%

Next Post

Komitmen Prabowo untuk IKN

Next Post
Anggaran Pembangunan IKN di Masa Prabowo Pakai Asas Fleksibilitas

Komitmen Prabowo untuk IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

21 Agustus 2023 | 14:16
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved