Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jokowi ‘Sawer’ KPU dengan Kenaikan Insentif hingga 50 Persen

by Redaksi
21 Agustus 2024 | 11:16
in Nasional
Jokowi Insentif KPU

Foto: Setkab.go.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan insentif hingga 50 persen dengan nilai mencapai Rp77,6 juta untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin setelah Pemilu Serentak 2024. Pemberian insentif itu diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2024. Insentif juga diberikan kepada para komisioner KPU RI.

“Besaran insentif sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) bagi: a. Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan rincian: 1. Ketua sebesar Rp77.625.000,00 (tujuh puluh tujuh juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah); dan 2. Anggota sebesar Rp67.500.O00,00 (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah),” bunyi pasal 2 Perpres Nomor 86 Tahun 2024.

Perpres itu menyebut insentif Pemilu Serentak 2024 untuk ketua KPU provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh Rp32,4juta. Para komisioner KPU tingkat provinsi mendapatkan insentif Rp27 juta.

Ketua KPU kabupaten/kota bakal mendapat insentif Rp21,6 juta. Adapun komisioner KPU lainnya di tingkat kabupaten/kota mendapat Rp16,2 juta.

Insentif Pemilu Serentak 2024 juga diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di KPU berbagai tingkatan. Pejabat eselon mendapat Rp58,17 juta, sedangkan pejabat eselon Ib mendapat Rp41,39 juta.

Pejabat eselon IIa dan pejabat fungsional utama mendapatkan Rp29,44 juta. Pejabat eselon IIb mendapat Rp23,34 juta. Pejabat eselon IIIa dan pejabat fungsional madya mendapat Rp17,12 juta.

Pejabat eselon IVa dan pejabat fungsional muda mendapat Rp10,36 juta. Adapun pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pertama mendapat Rp6,63 juta.

“Insentif diberikan 1 (satu) kali dan dibayarkan setelah penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024,” bunyi pasal 3 perpres tersebut.

READ  Daftar Libur Nasional April 2026, Ada Long Weekend Awal Bulan
Tags: JokowiKPU
Previous Post

Jadi Calon Tunggal, Bahlil Dipastikan Jadi Ketum Golkar

Next Post

Prabowo Dilantik Presiden, PM Australia Disebut Bakal Hadir

Next Post
Prabowo Kunjungi IKN

Prabowo Dilantik Presiden, PM Australia Disebut Bakal Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Dorong Industri Halal Bersaing Global

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Dorong Industri Halal Bersaing Global

20 Juni 2026 | 12:34
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Sebelumnya Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro saat konferensi pers di UGM, Yogyakarta, (15/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi merupakan mahasiswa sah di kampus tersebut serta telah lulus secara resmi. Namun dokumen tersebut tidak diperlihatkan kala masyarakat menggeruduk UGM (15/4/2025). Dokumen yang ditunjukkan malah memperkuat dugaan masyarakat sebelumnya, karena lembar pengesahan ditulis dengan Microsoft Word dengan huruf Times New Roman dengan tidak ada Kasmudjo yang diseburt Jokowi sebagai Pembimbing Skripsi

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

16 April 2025 | 15:35
Menurut Meta dilansir laman Fast Company (19/6/2026), pembaruan tersebut dirancang untuk mempermudah pengguna memberikan konteks pada setiap konten dalam carousel. Saat membuat unggahan, pengguna kini dapat memilih opsi satu caption untuk seluruh postingan atau caption terpisah untuk masing-masing slide melalui menu drop-down pada tahap akhir sebelum publikasi. Dengan cara ini, setiap foto atau video dapat memiliki keterangan yang ditampilkan secara otomatis sesuai slide yang sedang dibuka.

Instagram Kini Punya Fitur Baru Buat Caption Beda Tiap Foto

19 Juni 2026 | 14:03
erajaya-ekonomi-sirkular-ewaste

Erajaya Dorong Ekonomi Sirkular untuk Kurangi Limbah Elektronik dan Perkuat Daya Tarik Investasi ESG

11 Juni 2026 | 09:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved