Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Minim Hujan, 12 Kecamatan di Pandeglang Banten Alami Kekeringan

by Redaksi
21 Agustus 2024 | 16:35
in Daerah
Minim Hujan, 12 Kecamatan di Pandeglang Banten Alami Kekeringan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rendahnya intensitas hujan mengakibatkan kekeringan di 12 kecamatan dengan 37 ribu lebih KK terdampak di Pandeglang, Banten. Hal ini diungkap Kepala Pelaksana BPBD Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan.

“Jadi BPBD sudah melakukan beberapa hal, yang pertama hasil monitoring kekeringan secara random di tanggal 2 sampai 8 Agustus, dari hasil monitoring secara random, ada 12 kecamatan yang membutuhkan air bersih, 61 desa, 280 kampung dan 37.683 KK,” ungkapnya, Rabu (21/8/2024).

Kurniawan menjelaskan 12 kecamatan terdampak mayoritas berada di wilayah Pandeglang Selatan. Saat ini BPBD sudah menyuplai kebutuhan air bersih bagi warga yang terdampak.

“Setelah monitoring dan atas arahan pimpinan harus segera mengambil langkah terhadap kecamatan yang membutuhkan air bersih, jadi kami sudah melaksanakan pengiriman ke beberapa kecamatan dari 8 sampai 20 Agustus dan hari ini ada pengiriman air,” bebernya.

READ  Riza Patria Batal Maju di Pilkada Tangsel 2024
Tags: BantenKekeringanPandeglang
Previous Post

Siap-Siap! Kementerian PUPR Buka Seleksi 6.388 CPNS, Gaji Minimal Rp9,4 Juta

Next Post

Bahlil Akan Evaluasi Calon Kepala Daerah Rekomendasi Airlangga

Next Post
Bahlil Akan Evaluasi Calon Kepala Daerah Rekomendasi Airlangga

Bahlil Akan Evaluasi Calon Kepala Daerah Rekomendasi Airlangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

5 September 2026 | 16:03
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
Menurut Hardjuno, Rancangan Undang-Undangan (RUU) Perampasan Aset harus menjamin perlindungan hak warga negara, mekanisme keberatan yang adil, pengawasan pengadilan, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat. Perampasan aset juga tidak cukup dimaknai sebagai upaya mengambil kekayaan hasil kejahatan.

RUU Perampasan Aset Harus Transparan, Akuntabel, dan Produktif

28 Agustus 2026 | 15:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved