Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Mudah Mengurus STNK Hilang atau Rusak

by Teguh Imam Suyudi
30 Juli 2023 | 18:00
in Hukum
STNK

Ilustrasi STNK (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, Corenews.id – Kita wajib segera mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang atau rusak. Tentu kita tak ingin menemui masalah karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang atau rusak.

Solusinya, diolah dari berbagai sumber, kita dapat mengajukan permohonan pembuatan ulang STNK ke kantor Sistem Menunggal Satu Atap atau SAMSAT. Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor yang asli (BPKB).

Syarat mengurus STNK hilang

  • Surat kehilangan dari Polsek atau Polres terdekat.
  • Fotokopi e-KTP dan asli.
  • Fotokopi STNK jika ada.
  • BPKP atau fotokopi BPKB yang dilegalisir pihak leasing jika kendaraan belum lunas. 
  • Pastikan membawa kendaraan yang akan dibuat STNK baru.
  • Biaya penerbitan STNK baru Rp 50.000-75.000.

Cara mengurus STNK hilang

Setelah syarat-syarat sudah disiapkan, Anda bisa membawa dokumen tersebut ke kantor Samsat terdekat. 

  • Sampaikan tujuan membuat STNK baru dan mengurus STNK hilang.
  • Isi formulir permohonan membuat STNK baru dan membawa kendaraan yang STNK-nya hilang ke kantor Samsat.
  • Siapkan uang untuk biaya pembuatan STNK baru

Besaran tarif penerbitan STNK hilang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 sesuai jenis kendaraan.  Untuk kendaraan roda 2, roda 3, dan angkutan umum biaya mengurus STNK hilang Rp 50.000. Penerbitan STNK baru untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih Rp 75.000.

READ  Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Tags: SAMSAT
Previous Post

4 Cara Kurangi Waktu Main Gadget dan Sosmed

Next Post

Zettagrid Indonesia Didaulat “Best Competency Partner of the Year FY2022” di Veeam ProPartner Summit 2023

Next Post
Zettagrin Indonesia

Zettagrid Indonesia Didaulat "Best Competency Partner of the Year FY2022" di Veeam ProPartner Summit 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Editan Foto Megawati Berbikini, PDIP Probolinggo Lapor Polisi

Editan Foto Megawati Berbikini, PDIP Probolinggo Lapor Polisi

14 Juli 2023 | 09:38
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Menurut Airlangga kembali, setiap mitra pengemudi penerima BHR akan memperoleh Rp 400.000. Pemerintah juga mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, sehingga dapat dimanfaatkan pengemudi untuk kebutuhan Lebaran.

Pemerintah Pastikan Driver Ojol Akan Menerima Bonus Lebaran H-7 Sebesar 400 Ribu

3 Maret 2026 | 12:15
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

3 Maret 2026 | 12:47
Menurut Agusman kembali, ada delapan pelanggaran DSI yang membuat pihaknya melaporkan ke Bareskrim Polri.

Sandang Nama Baru, PT PJM Insurance Broker Dapat Izin Usaha OJK

14 Januari 2026 | 13:42
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved