Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rencana Ridwan Kamil Bangun Perumahan Vertikal seperti di Singapura dan Hongkong

by Miroji
6 September 2024 | 13:38
in Politik
Daftar ke KPU Jakarta, RK-Suswono Pakai Baju Adat Betawi

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK), berencana membangun hunian atau perumahan vertikal serupa di Singapura dan Hongkong. Hal itu dikatakan Ridwan Kamil usai mendapatkan wejangan dari kunjungannya ke rumah Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), Kamis (5/9/2024).

“Perumahan bisa vertikal seperti di Singapura, di Hongkong, itu kan menyelesaikan banyak sekali permasalahan,” kata RK saat ditemui usai kunjungan dengan JK, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024).

Politikus yang minta dipanggil Bang Emil itu berpendapat, perumahan vertikal merupakan solusi permasalahan yang menyertai kehidupan masyarakat di Jakarta.

“Perumahan terjangkau di tengah kota yang tinggi, maka isu-isu jarak jauh, kemacetan, polusi, stres, ekonomi boros akhirnya menyertai kehidupan di kota ini,” ucapnya.

Bang Emil berjanji, permukiman vertikal di Jakarta itu akan dibangun dengan memanfaatkan lahan-lahan brownfield. Salah satu contohnya membangun di atas pasar.

“Itulah kenapa kalau kami terpilih, kami akan (pilih) lahan-lahan yang mungkin tidak dari nol ya atau greenfield tapi brownfield, brownfield itu membangun di atas pasar,” kata dia. Walaupun begitu, Bang Emil mengaku bakal mencari cara untuk menerapkan pembangunan tanpa penggusuran.

“Bagaimana membangun tanpa menggusur, memindahkan kan. Itu yang nanti jadi renungan saya untuk menjadi program-program,” imbuhnya.

READ  Kata Jokowi usai Batal Maju Caketum PSI
Tags: Pilkada JakartaRidwan Kamil
Previous Post

Viral : Pengawal Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan

Next Post

Dor, Warga Tangerang Ditembak Kawanan Curanmor

Next Post
Dor, Warga Tangerang Ditembak Kawanan Curanmor

Dor, Warga Tangerang Ditembak Kawanan Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved