Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Signal Reshuffle Usai Risma dan Pramono Mengundurkan Diri

by Redaksi
6 September 2024 | 14:14
in Nasional
Signal Reshuffle Usai Risma dan Pramono Mengundurkan Diri
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuaka peluang adanya reshuffle atau perombakan kabinet usai pengunduran diri beberapa menteri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM). Hal itu ungkap Presiden Jokowi usai meresmikan Flyover Djuanda di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Ya, bisa,” katanya saat ditanya mengenai kemungkinan perombakan kabinet, Jumat (6/9/2024).

Presiden Jokowi mengonfirmasi bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengajukan pengunduran diri, dan keputusan resmi tentang penggantinya sudah ditandatangani.

“Sudah saya tandatangani keputusan untuk pemberhentiannya, tetapi penggantinya nanti sebentar lagi,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang maju di Pilgub DKI Jakarta, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa meskipun Pramono juga telah mengajukan pengunduran diri, keputusan resmi terkait hal ini belum ditandatangani.

“Belum saya tandatangani,” tegasnya.

READ  Pramono Siap Bekerja Sama dengan Prabowo Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta
Tags: PramonoReshuffleReshuffle jokowiReshuffle kabinet
Previous Post

Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dipolisikan

Next Post

DJI Neo, Drone Untuk Para Kreator Konten Resmi Diluncurkan

Next Post
DJI Neo juga dibekali dengan fitur AI Subject Tracking. Fitur ini akan mendeteksi pergerakan pengguna, sehingga drone bisa mengikuti dan merekam pengguna tersebut secara otomatis secara akurat, meski pengguna sedang bergerak.

DJI Neo, Drone Untuk Para Kreator Konten Resmi Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved