Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

by Redaksi
24 September 2024 | 17:44
in Hukum
KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim
Bagikan sekarang:

Jakarta, CCoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan telah menetapkan tersangka menyikapi penggeledahan rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Senin (23/9/2024).

“Informasi yang kami dapatkan bukan Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] umum. Jadi, sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka,” ungkal Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9) petang.

Tessa menjelaskan tim KPK sudah berada di Kaltim sejak Sabtu, 21 September 2024. Ia belum bisa memberi informasi lengkap mengenai lokasi yang digeledah. Pun begitu dengan kasus yang sedang disidik dan status hukum Awang Faroek Ishak masih dirahasiakan.

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” benernya.

“Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait apa kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Rumah kediaman Awang Faroek Ishak berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Penggeledahan itu berlangsung sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.

READ  KPK Geledah Kantor hingga Rumah Walikota Semarang
Tags: KPKMantan gubernur kaltim
Previous Post

5000 Pelajar Jakarta Deklarasi Anti Narkoba

Next Post

Soal Mayat di Kali Bekasi, DPR: Menceburkan atau Diceburkan?

Next Post
Kata Polisi Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Faktanya Loncat

Soal Mayat di Kali Bekasi, DPR: Menceburkan atau Diceburkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Laga Akhir Grup E  PD 2026: Ekuador Menang Dramatis 2-1 Atas Jerman, Pantai Gading Kalahkan Curacao 2-0

26 Juni 2026 | 15:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved