Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Soal Mayat di Kali Bekasi, DPR: Menceburkan atau Diceburkan?

by Redaksi
24 September 2024 | 19:27
in Nasional
Kata Polisi Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi: Faktanya Loncat
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan kronologi kematian tujuh remaja yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi itu menceburkan atau diceburkan.

“Kalau melihat dari pemberitaan yang ada, korban ini menceburkan diri ke sungai karena melihat patroli perintis sehingga meninggal. Yang jadi pertanyaan adalah, apakah benar mereka menceburkan diri itu pertama, yang kedua atau mereka sebenarnya diceburkan oleh oknum yang berpatroli?” tanya Aboe kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, Selasa (24/9/2024).

Hal itu disampaikan Aboe kala menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Kali Bekasi Jatiasih, Jawa Barat. Ia bersama anggota Komisi III yang lain meninjau langsung untuk mendalami insiden tersebut.

“Apakah sudah ada penyelidikan soal ini, ini penting ya, jangan sampai kita menyalahkan institusi aja seenaknya gitu ya,” lanjut Aboe.

Dia juga mempertanyakan penyebab kematian tujuh remaja itu. Pasalnya, Aboe menilai jumlah jasad itu tak sedikit dan saat ini tengah menjadi atensi publik.

“Nah, ini penting nih bagaimana hasil autopsi dari mayat yang ada? atensi nasional loh ya, karena 7 bukan dikit mayat ini, anak bangsa yang kejadian seperti ini. Saya minta penjelasannya,” tegasnya.

READ  Tegas! PKS Tetap Anies Baswedan Capres 2024
Tags: Kali BekasiKapolres BekasiPKS
Previous Post

KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim

Next Post

Pakar Sebut Anies dan Jakmania Penentu Suara Pilkada Jakarta

Next Post
Pakar Sebut Anies dan Jakmania Penentu Suara Pilkada Jakarta

Pakar Sebut Anies dan Jakmania Penentu Suara Pilkada Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Ramai Permintaan Legalisasi Thrifting, Purbaya Beri Respons Menohok

21 November 2025 | 09:02
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved