Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Makna Kelas Atas, Menengah, dan Bawah dari Sisi Ekonomi

by Irawan Djoko Nugroho
1 Oktober 2024 | 15:07
in Ekonomi
Terbaru berdasar data dari Federal Reserve, istilah kelas didasarkan pada jumlah kekayaan bersih yang dimiliki. Mengutip Benzinga, nilai kekayaan bersih bukan hanya tentang berapa banyak uang tunai yang dimiliki di bank. Nilai kekayaan bersih adalah nilai total dari semua yang dimiliki dikurangi dengan utang yang dimiliki.

Ilustrasi: Kelas Masyarakat

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Istilah ‘kelas atas’, ‘kelas menengah’, dan ‘kelas bawah’ umum digunakan masyarakat. Namun demikian definisi pengertian kelas tersebut berbeda-beda.

Terbaru berdasar data dari Federal Reserve, istilah kelas didasarkan pada jumlah kekayaan bersih yang dimiliki. Mengutip Benzinga, nilai kekayaan bersih bukan hanya tentang berapa banyak uang tunai yang dimiliki di bank. Nilai kekayaan bersih adalah nilai total dari semua yang dimiliki dikurangi dengan utang yang dimiliki.

Menurut Federal Reserve kembali, yang dimaksud dengan Kelas Atas adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata US$ 2,65 juta atau setara dengan Rp 40,96 miliar. Sementara itu Kelas Menengah Atas, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata sekitar US$ 300.800 atau Rp 4,64 miliar.

Kelas Menengah adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih US$ 169.420 atau Rp 2,61 miliar. Kelas Menengah ke Bawah, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersi sekitar US$ 58.550 Rp 905 juta. Dan untuk Kelas Bawah, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata hanya US$ 16.900 atau Rp 261,24 juta.*

READ  Digital Store Resmi Dibuka BTN di Bintaro, BSD, dan PIK
Tags: Federal ReserveKelas Atas
Previous Post

Rekor Lima Bulan Berturut-turut Indonesia Alami Deflasi

Next Post

Selama Agustus 2024, Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp 499,29 Triliun

Next Post
PT RSF kini dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan

Selama Agustus 2024, Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp 499,29 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

multipolar-technology-infrastruktur-ti-transformasi-digital

Multipolar Technology Ungkap Strategi Membangun Infrastruktur TI Tangguh untuk Percepat Transformasi Digital

3 Juli 2026 | 15:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
bupati-pekalongan-ott-kpk

Ini Daftar 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Periode Agustus 2025 hingga April 2026

14 April 2026 | 21:00
Brian McKnight, Legenda R&B Kembali Sapa Jakarta

Brian McKnight, Legenda R&B Kembali Sapa Jakarta

14 Januari 2026 | 16:33
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved