Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Makna Kelas Atas, Menengah, dan Bawah dari Sisi Ekonomi

by Irawan Djoko Nugroho
1 Oktober 2024 | 15:07
in Ekonomi
Terbaru berdasar data dari Federal Reserve, istilah kelas didasarkan pada jumlah kekayaan bersih yang dimiliki. Mengutip Benzinga, nilai kekayaan bersih bukan hanya tentang berapa banyak uang tunai yang dimiliki di bank. Nilai kekayaan bersih adalah nilai total dari semua yang dimiliki dikurangi dengan utang yang dimiliki.

Ilustrasi: Kelas Masyarakat

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Istilah ‘kelas atas’, ‘kelas menengah’, dan ‘kelas bawah’ umum digunakan masyarakat. Namun demikian definisi pengertian kelas tersebut berbeda-beda.

Terbaru berdasar data dari Federal Reserve, istilah kelas didasarkan pada jumlah kekayaan bersih yang dimiliki. Mengutip Benzinga, nilai kekayaan bersih bukan hanya tentang berapa banyak uang tunai yang dimiliki di bank. Nilai kekayaan bersih adalah nilai total dari semua yang dimiliki dikurangi dengan utang yang dimiliki.

Menurut Federal Reserve kembali, yang dimaksud dengan Kelas Atas adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata US$ 2,65 juta atau setara dengan Rp 40,96 miliar. Sementara itu Kelas Menengah Atas, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata sekitar US$ 300.800 atau Rp 4,64 miliar.

Kelas Menengah adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih US$ 169.420 atau Rp 2,61 miliar. Kelas Menengah ke Bawah, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersi sekitar US$ 58.550 Rp 905 juta. Dan untuk Kelas Bawah, adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih rata-rata hanya US$ 16.900 atau Rp 261,24 juta.*

READ  Pemerintah Resmi Menghapus Kredit Macet UMKM
Tags: Federal ReserveKelas Atas
Previous Post

Rekor Lima Bulan Berturut-turut Indonesia Alami Deflasi

Next Post

Selama Agustus 2024, Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp 499,29 Triliun

Next Post
PT RSF kini dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan

Selama Agustus 2024, Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp 499,29 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Menurut Prabowo kembali, lewat kebijakan tersebut, kas negara diproyeksikan bisa mengamankan potensi penghasilan hingga 150 miliar dolar AS. Nilai itu setara dengan Rp2.653,92 triliun per tahun (asumsi kurs Rp17.692 per Dolar AS)

Pemerintah Bentuk Badan Ekspor Dengan Potensi Penghasilan Hingga 150 Miliar Dolar AS

20 Mei 2026 | 14:02
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Pengekspor Tunggal SDA

Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Pengekspor Tunggal SDA

20 Mei 2026 | 14:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved