Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kampus yang Beri Gelar Kehormatan (HC) Raffi Ahmad Tak Berizin

by Redaksi
4 Oktober 2024 | 17:39
in Gaya Hidup
Kampus yang Beri Gelar Kehormatan (HC) Raffi Ahmad Tak Berizin
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ditjen Dikti Kemendikbudristek memastikan kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang memberikan gelar akademis doktor kehormatan (honoris causa, HC) kepada selebritas Raffi Ahmad tak memiliki izin operasional di Indonesia.

Hal itu disimpulkan Kemendikbudristek setelah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV melakukan penelusuran dan investigasi pada Minggu dan Senin, 29 dan 30 September 2024.

Dalam penelusurannya, tim dari LLDIKTI tak menemukan ada aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Hasil investigasi juga menunjukkan UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” ungkap Dirjen Diktiristek, Abdul Haris dalam keterangan resminya yang diterima Jumat (4/10/2024).

Sebab itu, Ditjen Diktiristek sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek guna menindaklanjuti temuan Tim Investigasi LLDIKTI Wilayah IV terkait keberadaan dan perizinan UIPM.

Dia menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan yang ada di dalam Permendikbudristek 23/2023.

READ  Toyota Luncurkan New Hilux Double Cabin (D-Cab) 2.4 4x4
Tags: Gelar Kehormatan Raffi ahmadRaffi AhmadUIPMUniversal Institute of Professional Management (UIPM)
Previous Post

Mengapa Pasien Hipertensi Tetap Harus Membatasi Konsumsi Garam Himalaya?

Next Post

Indef Minta Omnibus Law Ekonomi Syariah Kembali Jadi Program Usulan DPR

Next Post
UU ekonomi syariah bisa menyinergikan seluruh sektor industri halal seperti perbankan dan keuangan syariah, keuangan sosial (zakat hingga infak), pariwisata, rumah sakit, hingga makanan dan minuman halal. Hal ini karena selama ini mereka berjalan sendiri-sendiri. “Regulasi yang parsial selama ini membelenggu akselerasi pertumbuhan industri halal”, pungkas Handi

Indef Minta Omnibus Law Ekonomi Syariah Kembali Jadi Program Usulan DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Perlu Seleksi Ketat Debitur

31 Juli 2026 | 14:27
TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

31 Juli 2026 | 16:14
Menurut Henri kembali, pemanfaatan data SLIK pada dasarnya bergantung pada kebijakan dan selera risiko (risk appetite) masing-masing bank maupun analis kredit. Ada analis yang sangat ketat dalam menilai riwayat kredit, termasuk terhadap keterlambatan pembayaran yang sifatnya ringan atau hanya terjadi satu kali.

Penghapusan Kredit Macet di Bawah Rp 1 Juta dari SLIK Berdampak Pada Proses Analisis Kredit

31 Juli 2026 | 13:52
mayoritas-kawasan-industri-dapat-proper-merah-2025

Prabowo Targetkan Gunungan Sampah di Indonesia Tuntas pada Akhir 2027

31 Juli 2026 | 13:56
hakim-kejagung-tppu-nadiem

KY Rekomendasikan Sanksi 121 Hakim

31 Juli 2026 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved