Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Balas Uni Eropa, Cina Naikkan Tarif Impor Mobil Kapasitas Besar

by Irawan Djoko Nugroho
9 Oktober 2024 | 10:36
in Gaya Hidup
Tarif impor kendaraan berbahan bakar berkapasitas besar akan dipertimbangkan untuk naik. Langkah ini dilakukan Kementerian Perdagangan Cina (9/10/2024), sebagai balasan terhadap Eropa yang menaikkan tarif bea masuk mobil listrik Cina ke Uni Eropa hingga 45 persen pada November 2024.

Ilustrasi: Mobil Eropa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Tarif impor kendaraan berbahan bakar berkapasitas besar dari Eropa akan dipertimbangkan untuk naik. Langkah ini dilakukan Kementerian Perdagangan Cina (9/10/2024), sebagai balasan terhadap Eropa yang menaikkan tarif bea masuk mobil listrik Cina ke Uni Eropa hingga 45 persen pada November 2024.

Pemerintah Cina juga mengumumkan akan memberlakukan tindakan anti dumping sementara pada impor brendi tertentu dari Uni Eropa dalam bentuk setoran tunai, yang berlaku mulai hari Jumat. Juru bicara Kementerian Perdagangan dalam pernyataan daring bahkan menyatakan Cina tengah melakukan investigasi ini sesuai dengan hukum mengenai anti dumping dan tindakan balasan yang sedang berlangsung terhadap daging babi, produk sampingan babi, dan produk susu Uni Eropa.*

READ  Puasa Lancar Dengan Pola Minum 4-4-2
Tags: CinaUni Eropa
Previous Post

Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Terancam Masuk DPO

Next Post

Penjualan Mobil Nasional di September 2024 Merosot

Next Post
Bahkkan sepanjang Januari-September 2024, penjualan wholesales mobil nasional berada dalam tren negatif atau turun 16,2% year on year (yoy) menjadi 633.218 unit. Padahal pada tahun sebelumnya, penjualan wholesales mobil nasional dicatat mencapai 755.778 unit.

Penjualan Mobil Nasional di September 2024 Merosot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved