Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Minta Tim IKN Paparkan Pembangunan Keseluruhan

by Miroji
9 Oktober 2024 | 15:37
in Nasional
Terungkap, Prabowo dan RK Bertemu Bahas IKN

sumber foto: detik.cm

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya diteken presiden terpilih Prabowo Subianto. Terkait ini, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Prabowo Subianto telah meminta tim IKN melakukan paparan tentang pembangunan menyeluruh, termasuk di IKN.

Hal itu disampaikan Dasco saat menjawab apakah Keppres IKN juga dibahas dalam pertemuan Jokowi dengan Prabowo saat makan malam bersama di Plataran GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10) malam. Dasco mengatakan saat ini Prabowo sedang mengkaji keppres dan aturan-aturan turunannya.

“Kalau soal keppres perpindahan itu memang, sebelum perpindahan ini, kan kita sudah sama-sama bahas bahwa perpindahan itu akan ditandatangani oleh Pak Prabowo nantinya, sambil menghitung dan kemudian persiapan-persiapan peraturan-peraturan pelaksanaan yang akan menyertai itu,” kata Dasco di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Dasco melanjutkan Prabowo telah meminta kepada tim IKN dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk melakukan paparan tentang pembangunan infrastruktur ke depan, termasuk IKN.

“Tetapi yang pasti bulan kemarin itu Pak Prabowo sudah minta kepada tim IKN, Menteri PU, untuk melakukan paparan-paparan tentang pembangunan infrastruktur secara menyeluruh, termasuk IKN,” ujarnya.

READ  Wamentan: Prabowo Instruksikan Menteri Perbaiki Komunikasi Publik
Tags: IKNPrabowo
Previous Post

Mengenal Penyakit Genetik Langka Progeria 

Next Post

Jika Menang Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Mau Bangun Sekolah Khusus Perempuan

Next Post
Jika Menang Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Mau Bangun Sekolah Khusus Perempuan

Jika Menang Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Mau Bangun Sekolah Khusus Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

22 September 2026 | 13:43
Di tempat yang sama, salah satu Pemohon yaitu Denny Indrayana meminta dibedakan antara diskualifikasi dengan mekanisme pemberhentian atau removal from office. Menurutnya, Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengenai pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden tidak tepat digunakan apabila persoalan yang dipersoalkan adalah tidak terpenuhinya syarat calon sejak awal. Ia menilai forum yang tepat untuk menguji persoalan tersebut adalah MK sebagai lembaga peradilan pemilu. Denny kemudian mengusulkan penggunaan disqualification bukan removal from office.

Cacat Syarat Pendidikan, Gibran Diminta Didiskualifikasi

22 September 2026 | 16:10
Menurut Ancilla, fitur baru ini memberikan nasabah Maybank Indonesia yang memiliki produk MyProtection Investa II dan MyProtection Growth pilihan subdana pada polis dasar. Di mana nasabah diberi fleksibilitas dalam memilih skema pembayaran premi sesuai dengan rencana keuangan. Produk baru ini dirancang untuk memberikan peluang pertumbuhan investasi jangka panjang sekaligus membangun nilai tunai dalam polis guna mendukung keberlangsungan perlindungan asuransi.

Telah Hadir, Smartwealth Dollar Equity Global Income Fund, Fitur Investasi Global Berbasis Dolar AS

21 September 2026 | 14:51
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Selain itu, berdasar SK Direksi BEI No. Kep-00137/BEI/09-2026, BEI juga akan melakukan penyesuaian karena perubahan pada Peraturan II-A, berdampak pada mekanisme Auto Rejection Unit Penyertaan DINFRA.

BEI Terapkan Kebijakan Baru Harga Minimum Saham Rp1

22 September 2026 | 13:31
Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

22 September 2026 | 14:38
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved