Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Berkat Lagu APT Rose BLACKPINK, Saham Perusahaan Soju Melesat

by Rendy
28 Oktober 2024 | 13:58
in Gaya Hidup
Berkat Lagu APT Rose BLACKPINK, Saham Perusahaan Soju Melesat

Poster lagu APT Rose Blackpink dan Bruno Mars - Ist

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Rose BLACKPINK membuat gebrakan dengan single terbarunya, “APT,” sebuah kolaborasi dengan penyanyi sekaligus penulis lagu Amerika Serikat Bruno Mars. Lagu tersebut tidak hanya berhasil memuncaki tangga lagu musik global di seluruh dunia, tetapi juga mendongkrak harga saham produk minuman beralkohol khas Korea, soju.

Melansir Korea Herald, harga saham perusahaan soju terkemuka Korea Selatan, HiteJinro, naik sebesar 6 persen menjadi 21.200 won (US$15,26). Volume perdagangan melonjak melewati satu juta saham lebih dari delapan kali lipat volume hari sebelumnya, Ini menandai kenaikan terbesar saham perusahaan sejak Februari.

Lonjakan saham yang tiba-tiba ini dikaitkan dengan video promosi Rose untuk lagu barunya dengan majalah Vogue. Dalam video tersebut, ia menunjukkan cara membuat somaek, campuran soju dan bir yang populer di Korea. Video itu menampilkan soju Chamisul Original milik HiteJinro.

Dalam video Rose mencampur soju Korea dengan bir Belgia untuk membuat koktail. Cara unik warga Korea ini disebut membuat “bir sedikit lebih beralkohol.”

Rose menambahkan bahwa campuran soju dan bir itu adalah minuman favoritnya saat bermain game minum populer Korea “Apartment Game,” yang menjadi inspirasi lagu “APT”.

Video tersebut sudah ditonton sebanyak 2,9 juta kali hanya dalam lima hari, diyakini karena para penggemar ingin sekali mempelajari budaya minum Korea. Berkat lagu Rose, perusahaan soju Korea diperkirakan masih akan menikmati kenaikan saham.

READ  Dosen IPB Lukmanul Hakim Zaini Juara 1 Lomba Poster Internasional SWST
Previous Post

Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 Bertema “Maju Bersama Indonesia Raya”

Next Post

Tahun 2025, Utang Jatuh Tempo Pemerintah ke Bank Indonesia Sebesar Rp 100 Triliun

Next Post
Menurut Direktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto (23/7/2024), utang jatuh tempo tersebut diantaranya terdiri dari jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun. Termasuk di dalamnya Rp 100 triliun untuk pembayaran SBN Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Bank Indonesia (BI)

Tahun 2025, Utang Jatuh Tempo Pemerintah ke Bank Indonesia Sebesar Rp 100 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
indonesia-dibantai-jepang-0-6-kualifikasi-piala-dunia-2026

Jerman Lolos ke 32 Besar dari Grup E Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Pantai Gading, Ekuador Ditahan Curacao

21 Juni 2026 | 17:00
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

Rupiah Kembali Terperosok ke Rp 17.980 per Dolar AS

26 Juni 2026 | 10:56
Melalui fatwa tersebut pula, Fatwa MUI merekomendasikan untuk menghukum berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani, (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya).

Pemerintah Dilarang Legalkan Komunitas LGBT

26 Juni 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved