Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Eks Presiden Bolivia Ditembak, 14 Peluru Tembus Mobil

by Rendy
28 Oktober 2024 | 14:26
in Internasional
Eks Presiden Bolivia Ditembak, 14 Peluru Tembus Mobil

Mantan presiden Bolivia Evo Morales mendapat serangan penembakan - Ist

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Mantan presiden Bolivia, Evo Morales, mendapat serangan penembakan Minggu waktu setempat. Orang-orang bersenjata mencoba membunuhnya dengan mengarahkan senjata ke mobil yang sedang ia tumpangi.

Morales sendiri selamat dalam penyerangan itu. Namun, supirnya terluka saat penyerang dengan wajah tertutup menembak ke kendaraannya yang dalam sebuah perjalanan guna wawancara dengan stasiun radio di kota Cochambamba.

“Mobil yang saya tumpangi memiliki 14 lubang peluru,” kata Morales.

Stasiun radio yang mewawancarai Morales Kawsachun Coca, juga merilis video yang dikatakannya adalah truk pikap berisi peluru yang ditumpangi Morales. Kaca depannya memiliki tiga lubang peluru dan kepala pengemudinya berlumuran darah.

Morales sendiri menyalahkan pemimpin saat ini, Presiden Luis Arce. Arce dulunya adalah mantan sekutu dan menteri kabinetnya, namun belakangan berselisih dengannya.

Dalam update di media sosial (medsos) X, Morale pun mengatakan telah mengajukan pengaduan ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika, yang berbasis di Kosta Rika. Ia secara resmi menuding agen pemerintah dibalik upaya pembunuhannya.

Sementara itu, Presiden Arce telah memerintahkan penyelidikan segera dan menyeluruh untuk mengklarifikasi fakta seputar dugaan penyerangan Morales. Sebelumnya Arce sempat merombak kepemimpinan militer sebagai bagian dari apa yang disebutnyaupaya untuk memulihkan ketertiban, Sabtu.

READ  Trump dan Zelenskyy Berdebat Sengit
Tags: evo morales
Previous Post

Mendikti Saintek Pastikan BEM FISIP Unair Batal Dibekukan

Next Post

Harga Sewa Rusun Pasar Rumput Kini Hanya Rp 1,25 Juta Per Bulan

Next Post
Menurut Maruarar Sirait kembali, guru, TNI/Polri/ASN yang berpangkat dan bergaji rendah, serta milenial golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih diutamakan menjadi penyewa rusun itu. Syaratnya adalah slip gaji dan verifikasi yang kuat. Ke depan, juga akan dipikirkan untuk MBR yang belum mempunyai pekerjaan formal dengan pendapatan yang tetap.

Harga Sewa Rusun Pasar Rumput Kini Hanya Rp 1,25 Juta Per Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Ramai Permintaan Legalisasi Thrifting, Purbaya Beri Respons Menohok

21 November 2025 | 09:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved