Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yusril Tegaskan Pembebasan Bersyarat Bechi Sesuai Ketentuan Hukum

by Miroji
24 September 2026 | 14:37
in Hukum
Hambali Akan Diadili di Pengadilan Militer AS November 2025

sumber foto: kemenko kumham imipas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pembebasan bersyarat Bechi diberikan sesuai ketentuan hukum. Bechi dinilai telah menjalani dua pertiga masa pidana dan berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Bechi diberikan pembebasan bersyarat karena sudah menjalani pidana dua pertiga dari lamanya masa pidana. Selama dalam pembinaan di LP dia berkelakuan baik,” kata Yusril dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Yusril, pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Pemberian hak tersebut berlaku bagi seluruh narapidana tanpa membedakan latar belakang maupun perkara.

“Apa yang dilakukan kepada Bechi itu berlaku bagi semua napi tanpa pandang bulu. Ini sama sekali bukan keistimewaan bagi yang bersangkutan,” ujarnya.

Yusril menjelaskan, status bebas bersyarat bukan berarti Bechi telah menyelesaikan seluruh masa hukumannya. Selama masa tersebut, Bechi tetap berada dalam pengawasan dan dapat dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan apabila melakukan kejahatan.

“Pemerintah menjalankan amanah dan tugas sesuai hukum yang berlaku dan harus objektif. Tidak boleh didasarkan rasa senang atau tidak senang,” kata Yusril.

READ  Dipanggil Prabowo, Yusril Diminta Jadi Menko Hukum dan HAM
Tags: BechiHukumKemenko Kumham Imipasnarapidanapembebasan bersyaratYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Prabowo Gelar Ratas Mitigasi Karhutla, Pemerintah Siapkan Langkah Pencegahan Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

janji-jiwa-toast-cita-rasa-jepang

Janji Jiwa Hadirkan Toast Cita Rasa Jepang

23 September 2026 | 19:00
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
Sementara itu menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (22/9/2026), para manajer akan menjalani proses pembinaan selama dua tahun. Biaya yang timbul dalam proses pembinaan tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Manajer Kopdes Merah Putih Hanya Digaji UMP dan Bekerja Mulai Oktober 2026

23 September 2026 | 15:07
IMF: Inflasi dan Investasi AI Jadi Risiko Ekonomi Global

IMF: Inflasi dan Investasi AI Jadi Risiko Ekonomi Global

23 September 2026 | 14:47
Menurut Destry Damayanti, keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. BI juga terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%

23 September 2026 | 15:41
BMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspadai Hujan Lebat dan Longsor

BMKG Prakirakan Hujan hingga Gelombang 4 Meter di Sejumlah Wilayah

23 September 2026 | 13:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved