Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tahun 2025, Utang Jatuh Tempo Pemerintah ke Bank Indonesia Sebesar Rp 100 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
28 Oktober 2024 | 14:24
in Keuangan
Menurut Direktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto (23/7/2024), utang jatuh tempo tersebut diantaranya terdiri dari jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun. Termasuk di dalamnya Rp 100 triliun untuk pembayaran SBN Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Bank Indonesia (BI)

Ilustrasi: Utang Pemerintah kepada BI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) catat jatuh tempo pembayaran utang pemerintah kepada BI sebesar Rp 100 triliun pada tahun 2025. Pembayaran utang pemerintah kepada BI yang diantaranya disumbang penerbitan SBN dalam rangka pembiayaan pandemi Covid-19, juga meningkat pada 2026 dan 2027 dengan nominal yang relatif sama yakni sebesar Rp 154,50 triliun. Kemudian pada 2028 sebesar Rp 152,06 triliun, dan pada 2029 turun menjadi Rp 51,50 triliun.

Informasi ini tertuang dalam Laporan hasil Pemeriksaan atas Laporan keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut BPK pula, dari penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam rangka surat keputusan bersama (SKB) II dan SKB III, terdapat SBN berupa surat utang negara (SUN) seri Variable Rate (VR) yang khusus dijual kepada BI di Pasar Perdana dalam rangka SKB II dan SKB III dengan total nilai sebesar Rp 612,56 triliun.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa utang jatuh tempo pemerintah Indonesia pada 2025 mendatang mencapai Rp 800 triliun. Utang jatuh tempo tersebut meningkat dari tahun ini yang sebesar Rp 434,29 triliun. Menurut Direktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto (23/7/2024), utang jatuh tempo tersebut diantaranya terdiri dari jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun. Termasuk di dalamnya Rp 100 triliun untuk pembayaran SBN Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Bank Indonesia (BI).*

READ  Ini Bank Nasional Penguasa Pasar Kredit Sindikasi Perbankan
Tags: BIBPK
Previous Post

Berkat Lagu APT Rose BLACKPINK, Saham Perusahaan Soju Melesat

Next Post

Mendikti Saintek Pastikan BEM FISIP Unair Batal Dibekukan

Next Post
Mendikti Saintek Pastikan BEM FISIP Unair Batal Dibekukan

Mendikti Saintek Pastikan BEM FISIP Unair Batal Dibekukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
Ombudsman juga akan segera menyampaikan segala temuan ini ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian direkomendasikan agar mengembalikan "warga binaan" yang berada di luar blok tahanan, menindak petugas lapas yang menghalang-halangi kerja mereka, serta merobohkan "bangunan yang tidak seharusnya ada"

Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong Ditemukan dan Diminta Dirobohkan

24 September 2026 | 15:37
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

25 September 2026 | 13:38
Selain menawarkan unit ready stock, Morizono Move-in Fest 2026 menghadirkan berbagai promo bagi calon konsumen, mulai dari cashback Rp20 juta, limited offer dengan penghematan hingga Rp 500 juta, gratis dua unit AC, hingga voucher Rp 40 juta yang dapat digunakan di Dekoruma atau Mitra10.

Morizono Move-in Fest 2026 Hadirkan Rumah Ready Stock di Sawangan

22 September 2026 | 14:36
Menurut Imelda, selain kawasan TOD, Perumnas juga mengembangkan hunian subsidi di sejumlah wilayah yang dekat dengan pusat aktivitas masyarakat, antara lain Samesta Sentraland Cengkareng, Samesta Grand Sentraland Karawang, Samesta Jakabaring Palembang, Proyek Jatim II Pasuruan, dan Proyek Cirebon.

Perumnas Tengah Kembangkan Tower Hunian Subsidi di Samesta Mahata Serpong

24 September 2026 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved