Jakarta, CoreNews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah periode tahun 2005 hingga semester I-2024 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp5,34 triliun, dengan nilai kerugian pada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp4,01 triliun.
“Atas kerugian pada pemda dan BUMD, telah dilakukan pelunasan sebesar Rp1,54 triliun, dalam proses angsuran Rp987,58 miliar, dan penghapusan Rp27,42 miliar,” ujar Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin, 28/10/2024.
Dengan demikian, kata dia lagi, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,45 triliun atau 36,21 persen dari total kasus kerugian daerah yang telah ditetapkan.
IHPS I Tahun 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024, terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, serta 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Untuk pemda dan BUMD, terdapat 549 LHP yang terdiri dari 547 LHP laporan keuangan dan 2 LHP DTT.
IHPS tersebut juga mengungkap hasil pemantauan BPK yang meliputi pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara, serta pemantauan atas pemanfaatan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.