Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Susu Impor Capai 80%, Mentan Akan Wajibkan Industri Serap Susu Lokal

by Irawan Djoko Nugroho
12 November 2024 | 10:54
in Ekonomi
Sebagaimana diketahui, ketergantungan pada impor susu meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen pada saat ini, karena Inpres Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan International Monetary Fund (IMF)

Ilustrasi: Susu Dibuang

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kementerian Pertanian akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. Regulasi ini merespon aksi viral sejumlah peternak sapi perah di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang membuang susu karena tak bisa terserap industri beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keteranganya (12/11/2024). Menurut Amran, adanya kebijakan ini diharapkan tak ada kejadian susu peternak yang tidak bisa diserap industri. Dengan begitu, peternak juga akan lebih bergairah meningkatkan produksi susu dan menekan impor. Kementan juga akan mengawal langsung dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Pada saat ini, pihaknya tengah menahan izin impor lima perusahaan guna memastikan perusahaan tersebut menyerap produksi susu dari peternak dalam negeri. Sebagaimana diketahui, ketergantungan pada impor susu meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen pada saat ini, karena Inpres Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan International Monetary Fund (IMF).*

READ  Rencana Kemenparekraf Turunkan Harga Tiket Pesawat Perlu Dievaluasi
Tags: IMFKementerian PertanianMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Previous Post

Usai Kampiun, Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala AFF Futsal 2026

Next Post

Ini 4 Besar Konglomerasi Keuangan Indonesia

Next Post
Konglomerasi Keuangan dan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan menurut POJK 45/2020, minimal memiliki aset sebesar Rp 100 triliun. Berdasar POJK tersebut pula, jumlah konglomerasi keuangan tersisa 15 konglomerasi dari sebelumnya 50.

Ini 4 Besar Konglomerasi Keuangan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
Menurut Ara, anggaran tersebut nantinya akan menjangkau pembangunan 790.000 unit rumah yang bakal disalurkan pada program tersebut. Khusus untuk program BSPS, rencananya proyek tersebut akan dimulai pada akhir Maret 2026.

Pemerintah di Tahun 2026 Alokasikan Rp 58 Triliun untuk Bangun 790.000 Rumah

12 Februari 2026 | 14:54
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved