CoreNews.id, Jakarta – Tujuh narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Kepala Rutan Kelas I Salemba, Agung Nurbani, membenarkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Selasa (12/11/2024).
“Mereka kabur setelah menjebol teralis kamar pada Selasa (12/11/2024) dini hari,” ujarnya.
Menurut Agung, para petugas langsung mengecek kamar dan menyisir area sekitar Rutan.
Pihak Rutan Salemba telah melaporkan kaburnya para napi kepada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Selain itu, mereka juga melapor kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan pengejaran.
“Kami langsung menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan dari para petugas,” ujar Agung. Hal ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait kasus ini. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat terutama yang berada di sekitar Rutan.