Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wow! 4.000 TNI Terlibat Judi Online

by Redaksi
13 November 2024 | 16:53
in Hukum
Wow! 4.000 TNI Terlibat Judi Online
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 4.000 prajurit TNI terlibat aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkap oleh Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI, Alvis Anwar.

“Kalau kami menghitung sekitar 4.000 (prajurit) di TNI (terlibat judi online),” ungkap Alvis Anwar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menambahkan ribuan anggota TNI yang terlibat judol telah ditindak tegas. Tindakan berupa sanksi ini diberikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Terkait yang masalah judol, jadi kita sudah menindaklanjuti, Panglima TNI memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi online,” tegasnya.

“Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan,” lanjutnya.

READ  Lettu Azis Bantu Jemaah Haji Lansia Aljazair, Wujud Kemanusiaan Tanpa Batas
Tags: Judi OnlineTNITNI main Judi Online
Previous Post

Status Tersangka Batal, Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel

Next Post

Tuai Protes, Gelar Akademik Bahlil Lahadalia Ditangguhkan

Next Post
Tuai Protes, Gelar Akademik Bahlil Lahadalia Ditangguhkan

Tuai Protes, Gelar Akademik Bahlil Lahadalia Ditangguhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

GRC Jadi Enabler agar Pertamina Hulu Energi Melaju Cepat

17 September 2026 | 09:00
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

IndoBuildTech Surabaya 2026 Kembali Hadir, Perkuat Akses Industri terhadap Inovasi Material, Arsitektur, dan Interior

17 September 2026 | 21:54
bapanas-tarik-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah

Bapanas Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

16 September 2026 | 21:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved