Jakarta, CoreNews.id — Empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Yogyakarta ditutup karena tidak memenuhi standar operasional. Keempat SPBU itu adalah SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan. Brasto mengatakan keempat SPBU itu ditutup karena ketidak standaran dalam peralatan yang digunakan. Ini khususnya pada alat ukur atau takaran BBM.
Hal tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho (21/11/2024). Menurut Brasto, ‘kecurangan’ empat SPBU itu diketahui usai pihaknya melakukan inspeksi mendadak alias sidak. Sidak tersebut dilakukan dalam rangka pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru untuk kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik bagi konsumen.
Brasto juga menambahkan bahwa saat ini keempat SPBU telah dalam proses pembinaan dalam bentuk penutupan sementara. “Kami juga sedang melakukan kajian untuk operasional SPBU tersebut ke depannya agar bisa melayani masyarakat dengan baik,” katanya.*