Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap di Provinsi Bengkulu, Sabtu malam (23/11/2024) malam.
“Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan. Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung),” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip CNN, Minggu (24/11/2024).
Tessa belum bisa memberi jawaban ketika dikonfirmasi salah satu pihak yang tertangkap tangan ialah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Tessa menyampaikan kronologi OTT berikut konstruksi kasus yang sedang diusut akan disampaikan dalam konferensi pers sore atau malam ini.
“Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore/malam nanti,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan KPK meminjam salah satu ruangan di Polresta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang kembali berkontestasi dalam Pilkada 2024 ini.