Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perjanjian Dagang RI-Kanada (ICA CEPA) Akan Berlaku Tahun 2026

by Irawan Djoko Nugroho
2 Desember 2024 | 15:17
in Ekonomi
Menurut Budi Santoso, ada setidaknya 2 manfaat melalui ICA CEPA yang diperoleh Indonesia. Manfaat tersebut adalah pertama, perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5% dari total tarif yang masuk ke Kanada, dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar. Beberapa produk prioritas Indonesia yang mendapat akses pasar dari Kanada adalah tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit

Perjanjian Dagang CEPA Indonesia-Kanada

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership/ICA-CEPA) telah selesai dan diperkirakan ditandatangani pada pertengahan 2025, serta diimplementasikan pada 2026. Terdapat dua MoU bagian dari ICA CEPA yaitu Kerjasama Mineral Kritis dan Kerjasama Sanitasi dan Vito Sanitasi yang juga ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Kanada.

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konferensi pers bersama Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pengembangan Ekonomi Kanada, Mary Ng, di Hotel Mulia, Jakarta, (2/12/2024). Menurut Budi Santoso, ada setidaknya 2 manfaat melalui ICA CEPA yang diperoleh Indonesia. Manfaat tersebut adalah pertama, perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5% dari total tarif yang masuk ke Kanada, dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar. Beberapa produk prioritas Indonesia yang mendapat akses pasar dari Kanada adalah tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit.

Kedua, perdagangan jasa di mana perjanjian ini menjamin preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia termasuk sektor jasa seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Di samping itu, perjanjian juga dapat membuka akses pasar, baik di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan penggalian, serta infrastruktur energi. Selain itu juga komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.*

READ  Inggris Kini Miliki 60 Ribu Lokasi Pengisi Daya Mobil Listrik Publik
Tags: Budi SantosoICA CEPAMary NgMenteri Perdagangan
Previous Post

Tujuan Utama Pemerintah Bangun ‘Giant Sea Wall’

Next Post

Bapanas Serahkan Mobil SPHP ke Lima Provinsi

Next Post
Bapanas Serahkan Mobil SPHP ke Lima Provinsi

Bapanas Serahkan Mobil SPHP ke Lima Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
jadwal-timnas-u17-indonesia-asean-2026

Jadwal Lengkap Timnas U-17 Indonesia di ASEAN U-17 2026, Laga Perdana Lawan Timor Leste!

10 April 2026 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved