Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bapanas Serahkan Mobil SPHP ke Lima Provinsi

by Miroji
2 Desember 2024 | 15:22
in Nasional
Bapanas Serahkan Mobil SPHP ke Lima Provinsi
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyerahkan bantuan mobil Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada lima provinsi di Indonesia. Kelima provinsi itu adalah Sumatera Barat, Jambi, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Kalimantan Tengah.

Mobil SPHP ini diberikan untuk mempermudah akses distribusi pangan dari produsen ke konsumen. Diharapkan dengan bantuan ini, daerah-daerah terpencil diharapkan dapat lebih mudah dijangkau.

“Jadi lima kendaraan ini agar bisa digunakan untuk memberikan kemaslahatan masyarakat luas. Karena bisa menjangkau daerah-daerah di daerah yang memang tidak terjangkau sebelumnya,” kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi di Lobi Kantor Bapanas, Jakarta, Senin (2/12/2024). 

Ia berharap, kendaraan ini bermanfaat bagi masyarakat luas. Ia mendorong, agar nantinya mobil ini bisa beroperasi ke beberapa titik setiap hari sesuai jadwal yang ditentukan.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto berpesan untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran bagi masyarakat. Sehingga inisiatif seperti ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa.

Lebih lanjut, ia menekankan program ini merupakan langkah awal untuk memperkuat distribusi pangan di Indonesia. Bapanas, kata dia, akan terus mendukung inisiasi seperti ini demi kesejahteraan masyarakat.

READ  KLH Segel Tiga Perusahaan Baja di Serang karena Cemari Udara
Tags: Bapanas
Previous Post

Perjanjian Dagang RI-Kanada (ICA CEPA) Akan Berlaku Tahun 2026

Next Post

Menko PMK Ciptakan Langkah Strategis Tangani Kemiskinan

Next Post
Menko PMK Ciptakan Langkah Strategis Tangani Kemiskinan

Menko PMK Ciptakan Langkah Strategis Tangani Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved