Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menteri PU Tak Jamin Potongan Tarif Tol Nataru

by Miroji
6 Desember 2024 | 09:59
in Nasional
Menteri PU Tak Jamin Potongan Tarif Tol Nataru
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo tak menjamin adanya pemotongan tarif tol pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Menurut Dody, biasanya BUJT menerapkan pemotongan tarif tol demi mendukung kelancaran arus mudik. Namun, ia belum dapat memastikan apakah Nataru kali ini diskon akan diterapkan kembali.

“Biasanya kan selalu ada kalau (diskon tarif, red) tol. Namun, tahun ini belum sepertinya,” kata Dody, di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Disinggung apakah sudah ada pembahasan dengan para BUJT maupun Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Menurutnya saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut.

Direktur Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Rachman Arief menjelaskan, pemberian diskon tarif tol merupakan kewenangan dari BUJT atau pengelola tol terkait. Untuk tahun ini, pemerintah sendiri tidak memberikan imbauan khusus untuk pemberlakuan diskon tarif.

“Itu kewenangannya BUJT untuk memberikan diskon. Karena, kalau kita memberikan (imbauan, red) diskon, nanti akan diminta memberikan kompensasi,” ucapnya.

Dody menuturkan, saat ini belum ada diskusi lebih lanjut bersama BUJT terkait hal ini. Kementerian PU juga belum mendengar siapa saja pengelola tol yang berencana menerapkan diskon tarif.

“Nanti sesuai mekanismenya saja. Jadi kalau mereka mau memberikan diskon, tanpa diminta pun akan mereka berikan,” kata Rachman

READ  KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang dan Suami
Tags: NataruPUTol
Previous Post

Baznas Tanggap Bencana Bantu Evakuasi Korban Banjir di Lebak

Next Post

Kazee Digital Indonesia Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2024

Next Post
Kazee Digital Indonesia

Kazee Digital Indonesia Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Ramai Permintaan Legalisasi Thrifting, Purbaya Beri Respons Menohok

21 November 2025 | 09:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved