Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, menang dalam rekapitulasi hasil suara Pilgub Jatim 2024.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya.
“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” ujarKetua KPU Jatim Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi.
“Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165,” katanya.
Sebagai tambahan, pasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim meraih suara sah sebanyak 1.797.332 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta meraih suara sah sebanyak 6.743.095.