Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Minta Proyek Besar Distop, Termasuk Tol Baru

by Redaksi
18 Desember 2024 | 11:46
in Bisnis
Prabowo Minta Proyek Besar Distop, Termasuk Tol Baru
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang baru dihentikan sementara, termasuk jalan tol. Hal ini diungkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo.

“Ada instruksi dari Presiden Prabowo waktu itu untuk menghentikan beberapa proyek-proyek besar. Nah tol juga terdampak, tetapi yang akan kita hold dulu, yang kita akan hentikan dulu, itu adalah proyek-proyek yang belum berjalan,” ungkap Sony dalam Media Gathering Nataru 2024/2025 ASTRA Infra Group di Amanaia Menteng, Jakarta, dikutip detikcom, Selasa (17/12/2024).

Sonny menegaskan pembangunan tol-tol yang akan ditahan adalah yang belum dimulai. Sedangkan proyek-proyek yang sudah konstruksi hingga melakukan studi kelayakan akan tetap dilanjutkan.

“Jadi tol-tol yang terkait dengan konstruksi, yang sudah mulai FS (feasibility study), yang sudah mulai pelelangan, itu akan tetap berjalan. Ini informasi juga buat teman-teman media, karena ada kekhawatiran semua tol berhenti, tidak. Kita akan tetap melanjutkan yang sudah berkontrak,” tegasnya.

“Kalau ada instruksi dari presiden ‘Puncak karena sudah urgent, jalan’, baru kita jalan. Jadi beberapa tol yang belum pada waktunya itu kita berhentikan dulu,” lanjutnya.

READ  PLN Tunjuk Yuliandra Syahrial Nurdin Jadi Sekretaris Perusahaan
Previous Post

KPK Akan Panggil Gubernur BI Terkait Korupsi Dana CSR

Next Post

Tito Sebut Praktik ‘Ordal’ Musabab BUMD Merugi

Next Post
Tito Sebut Praktik ‘Ordal’ Musabab BUMD Merugi

Tito Sebut Praktik 'Ordal' Musabab BUMD Merugi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved