Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kejelasan Soal Kelola Tambang Ormas Keagamaan, Masih Belum Jelas

by Irawan Djoko Nugroho
19 Desember 2024 | 20:56
in Ekonomi
Sebelumnya, dicatat ada 6 lahan bekas tambang yang disiapkan untuk dikelola ormas keagamaan. Mereka adalah lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari enam perusahaan besar, yaitu: 1. PT Arutmin Indonesia. 2. PT Kendilo Coal Indonesia. 3. PT Kaltim Prima Coal. 4. PT Adaro Energy Tbk. 5. PT Multi Harapan Utama (MAU). 6. PT Kideco Jaya Agung.

Ilustrasi: Tambang Batubara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kejelasan pemerintah untuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan mengelola tambang hingga saat ini belum ada. Hal ini karena ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengaku belum menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sebelumnya, dicatat ada 6 lahan bekas tambang yang disiapkan untuk dikelola ormas keagamaan. Mereka adalah lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari enam perusahaan besar, yaitu: 1. PT Arutmin Indonesia. 2. PT Kendilo Coal Indonesia. 3. PT Kaltim Prima Coal. 4. PT Adaro Energy Tbk. 5. PT Multi Harapan Utama (MAU). 6. PT Kideco Jaya Agung.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq mengatakan, untuk lahan mana yang dihibahkan kepada ormas keagamaan merupakan kewenangan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selaku penerima amanah Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

Menurut Julian (19/12/2024), Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah berkoodinasi satu sama lain, namun masih menunggu agar Kementerian Investasi Hilirisasi/BKPM yang mengumumkan informasi perihal lahan bekas tambang yang akan digarap oleh ormas keagamaan. Karena itu ia meminta terkait kejelasan untuk dikonfirmasi ke BPKM.

Sayangnya hingga saat ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi belum juga memberi keterangan terkait kejelasan tersebut.*

READ  Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi
Tags: Julian Ambassadur ShiddiqMuhammadiyahPusat Persatuan Isla
Previous Post

Nuanu Menginspirasi Masa Depan Kreativitas di Bali

Next Post

Pada Penutupan Perdagangan, Kurs Rupiah Nyungsep Jadi Rp 16.313 per Dolar AS

Next Post
Pelemahan ini diikuti Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis (19/12/2023). Kurs JISDOR Bank Indonesia dicatat mengalami pelemahan ke level Rp 16.277 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp 16.100 per dolar AS.

Pada Penutupan Perdagangan, Kurs Rupiah Nyungsep Jadi Rp 16.313 per Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Bajaj Bajuri

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat

18 Maret 2025 | 09:00
Menurut Yulianto, BEI melakukan suspensi karena adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan investor.

BEI Hari Ini Buka Suspensi Saham UANG, LION, PBSA, TEBE, FUJI, IDEA dan LIVE

23 September 2025 | 11:00
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved