Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Diminta Melibatkan BPD Dalam Program Hapus Utang Pelaku UMKM di Tahun 2025

by Irawan Djoko Nugroho
24 Desember 2024 | 11:43
in Ekonomi
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat Fathi dalam keterangan tertulisnya (23/12/2024), meminta program tersebuti harus cepat direalisasikan. Hal ini karena pelaku UMKM butuh dukungan nyata untuk dapat bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi. Namun demikian program hapus tagih yang mensyaratkan nasabah UMKM agar terlebih dahulu direstrukturisasi, perlu dikaji ulang karena struktur formal seperti itu tidak lazim dalam pengelolaan UMKM di Indonesia.

Ilustrasi: Penghapusan Utang

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah akan menghapus piutang bank pegiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2025. Total estimasi jumlah pengusaha ataupun penggiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini berdasarkan data yang sudah direview bersama-sama dengan bank Himbara, dicatat sekitar 1.097.000-an.

Hal ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir. Menurut Maman, realisasi penghapusan piutang UMKM akan dibagi menjadi dua tahap, yaitu Januari 2025 dan April 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat Fathi dalam keterangan tertulisnya (23/12/2024), meminta program tersebuti harus cepat direalisasikan. Hal ini karena pelaku UMKM butuh dukungan nyata untuk dapat bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi. Namun demikian program hapus tagih yang mensyaratkan nasabah UMKM agar terlebih dahulu direstrukturisasi, perlu dikaji ulang karena struktur formal seperti itu tidak lazim dalam pengelolaan UMKM di Indonesia.

Lebih lanjut ia mengusulkan agar bank pembangunan daerah (BPD) dilibatkan dalam implementasi program ini. Menurutnya, BPD memiliki jangkauan yang lebih dekat dengan pelaku UMKM di daerah dan dapat menjadi mitra strategis untuk memastikan program hapus tagih berjalan optimal.*

READ  Masyarakat Diwajibkan Registrasi Jika Membeli Elpiji Melon
Tags: Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan RakyatKecil dan Menengah Maman AbdurrahmanMenteri Usaha MikroPenghapusan UtangUMKM
Previous Post

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatera

Next Post

Biden Ubah Hukuman Mati 37 Narapidana Kasus Pembunuhan

Next Post
Biden Ubah Hukuman Mati 37 Narapidana Kasus Pembunuhan

Biden Ubah Hukuman Mati 37 Narapidana Kasus Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

15 Juni 2026 | 08:00
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Lubang Buaya

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

15 Juni 2026 | 12:07
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

15 Juni 2026 | 15:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved