Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Demokrat Milik AHY, MA Tolak PK Moeldoko

by Redaksi
10 Agustus 2023 | 14:35
in Hukum
Putusan MK Tranding di Twitter

Foto: Tempo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Tolak,” demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis (10/8/2023).

Usai putusan tersebut, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) nampak asyik bernyanyi bersama para kader di KPU saat mendaftarkan bacalegnya.

sebagai informasi, Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

Dalam kasus ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

Sebelumnya, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham. Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK tetapi ditolak.

READ  Kehormatan Partai Dilukai, 38 DPD Demokrat Tolak 'CLBK' ke Anies
Tags: Partai Demokrat
Previous Post

Demokrat Tolak Yenny Wahid Jadi Cawapres Anies

Next Post

PPDB Sistem Zonasi akan Dihapus Tahun Depan?

Next Post
Ilustrasi PPDB Zonasi

PPDB Sistem Zonasi akan Dihapus Tahun Depan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

10-film-netflix-teratas-akhir-pekan-ini-banyak-film-horor-indonesia

4 Film Indonesia Terbaru di Netflix Hari Ini, Agak Laen: Menyala Pantiku hingga Qorin 2

29 Mei 2026 | 08:00
doa-mendidik-anak-terbaik

Doa Rasulullah Agar Mendapat Pertolongan Allah

10 Oktober 2025 | 21:00
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026 | 14:15
Ketujuh. Indonesia dengan rating mencapai 4.48. Beberapa makanan dengan rating tertinggi Indonesia adalah Bawang Goreng, Siomay, Nasi Padang, Rawon, serta Batagor.

Indonesia Masuk 10 Negara dengan Kuliner Terbaik di Dunia Versi Taste Atlas 2025

8 Juli 2025 | 11:40
Peluncuran Buku Syarah Konstitusi, Relevansi UUD 1945 dan Nilai Islam

Peluncuran Buku Syarah Konstitusi, Relevansi UUD 1945 dan Nilai Islam

12 September 2025 | 23:18
Menurut Agus, CPM dicatat mengoperasikan tambang emas dan perak di Sulawesi Tengah dan Selatan, dengan pembeli utama meliputi PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, PT Pegadaian Galeri Dua Empat, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna. Produk peraknya pun diserap pembeli lokal, termasuk HRTA dan sejumlah perusahaan logam mulia lainnya.

Bumi Resources Minerals Pastikan Tidak Terdampak Kebijakan Pajak Ekspor Emas 2026

18 November 2025 | 15:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved