Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sebanyak 20 BPR dan BPRS Dicabut Izin Usahanya Sejak Awal 2024

by Irawan Djoko Nugroho
26 Desember 2024 | 13:43
in Ekonomi
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal tahun 2024. Pencabutan izin usaha pada BPR/S tersebut tidak serta merta dilakukan, namun selepas dilakukan pengawasan dengan memantau realisasi rencana tindak penyehatan yang dilakukan oleh BPR/S dan PSP.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta (26/12/2024). Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

Adapun daftar BPR/S yang izin usahanya dicabut OJK sejak Januari hingga Desember 2024 adalah sebagai berikut.

1. PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia. 2. PT BPR Kencana. 3. PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan. 4. PT BPR Duta Niaga. 5. PT BPRS Kota Juang Perseroda. 6. PT BPR Nature Primadana Capital. 7. PT BPR Sumber Artha Waru Agung. 8. PT BPR Lubuk Raya Mandiri. 9. PT BPR Bank Jepara Artha. 10. PT BPR Dananta. 11. PT BPRS Saka Dana Mulia. 12. PT BPR Bali Artha Anugrah. 13. PT BPR Sembilan Mutiara. 14. PT BPR Aceh Utara. 15. PT BPR EDCCASH. 16. Perumda BPR Bank Purworejo. 17. PT BPR Bank Pasar Bhakti. 18. PT BPR Madani Karya Mulia. 19. PT BPRS Mojo Artho. 20. Koperasi BPR Wijaya Kusuma.*

READ  Pembiayaan Fintech ke Sektor Produktif di Bawah Target
Tags: BPRBPRSDian Ediana RaeOJK
Previous Post

Tahap Praimplementasi, Wajib Pajak Bisa Login ke Coretax DJP

Next Post

Tiga Cara Jajan di Kereta

Next Post
Pesan langsung di tempat duduk. Di sini penumpang dapat memesan makanan kepada petugas restorasi yang biasanya berkeliling membawa menu. Pilih menu yang tersedia, seperti nasi goreng, mie goreng, atau camilan lainnya. Petugas akan mencatat pesanan dan mengantarkan makanan yang dipesan

Tiga Cara Jajan di Kereta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

bfgoodrich-perkuat-ban-on-road-buatan-indonesia

BFGoodrich Perkuat Ban On-Road Buatan Indonesia

25 September 2026 | 21:00
Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.

BI Akan Terapkan Giro Wajib Minimum

25 September 2026 | 12:59
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
cimegra-tiga-tahun-dukung-petani-bawang-merah

Cimegra Tiga Tahun Dukung Petani Bawang Merah

25 September 2026 | 18:00
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026

Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026

25 September 2026 | 12:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved