Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Vietnam Keluarkan Aturan Internet Baru, Demi Ketertiban Sosial

by Miroji
27 Desember 2024 | 11:41
in Internasional
Vietnam Keluarkan Aturan Internet Baru, Demi Ketertiban Sosial
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah Vietnam mengeluarkan hukum internet baru Vietnam, Dekrit 147. Aturan yang dibuat demi menjaga keamanan nasional dan ketertiban sosial ini resmi berlaku sejak Rabu (25/12/2024). 

Hukum baru ini memperluas kekuasaan pemerintah. Terutama untuk mengatur layanan internet dan penggunanya, melansir dari Deutsche Welle.

Dekrit ini mewajibkan platform media sosial untuk menyimpan data pengguna. Platform media sosial harus menyerahkan data tersebut kepada pihak berwenang, jika diminta. 

Organisasi juga diwajibkan menghapus apa yang dianggap sebagai “konten ilegal”. Penghapusan harus dilakukan dalam waktu satu kali 24 jam.

Perusahaan teknologi juga harus memverifikasi akun pengguna, menggunakan nomor telepon atau nomor identifikasi pribadi. Dekrit ini juga membatasi fitur seperti streaming video langsung hanya untuk akun yang telah diverifikasi.

READ  9 Negara Pemilik Senjata Nuklir di Tahun 2025
Tags: Media SosialVietnam
Previous Post

Batas Atas Bunga Pinjol Legal Sektor Konsumtif Pada Awal 2025, Turun Menjadi 0,2% per Hari

Next Post

Kemlu: Tak Ada WNI Korban Jatuhnya Pesawat Azerbaijan

Next Post
Kemlu: Tak Ada WNI Korban Jatuhnya Pesawat Azerbaijan

Kemlu: Tak Ada WNI Korban Jatuhnya Pesawat Azerbaijan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved