Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jadi Anggota BRICS, Indonesia Perkuat Kerja Sama Selatan-Selatan

by Miroji
7 Januari 2025 | 14:02
in Internasional
Jadi Anggota BRICS, Indonesia Perkuat Kerja Sama Selatan-Selatan
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah memastikan Indonesia resmi bergabung ke dalam BRICS dan akan memperkuat kerja sama Selatan-Selatan. Adapun keanggotaan resmi itu diumumkan ketua BRICS 2025, yaitu Brasil, Senin (6/1/2025). 

“BRICS menjadi wadah penting bagi Indonesia untuk menguatkan kerja sama Selatan-Selatan. Memastikan suara dan aspirasi negara-negara Global South terdengar dan terwakili dalam proses pengambilan keputusan global,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resmi, Selasa (7/1/2025). 

“Kami berdedikasi penuh untuk bekerja sama dengan seluruh anggota BRICS, ataupun dengan pihak lainnya. Untuk mewujudkan terciptanya dunia yang adil, damai, dan sejahtera,”.

Secara khusus Kemlu RI turut mengapresiasi Rusia sebagai Ketua BRICS 2024, yang dinilai telah mendukung dan memfasilitasi bergabungnya Indonesia. Indonesia menyebut, keanggotaannya di BRICS sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam beberapa tahun terakhir. 

Keanggotaan ini merupakan hasil dari keterlibatan aktif Indonesia dengan BRICS selama beberapa tahun terakhir. Termasuk saat menghadiri KTT BRICS di Johannesburg, Afrika Selatan, dan KTT Kazan 2024 di Rusia.

Indonesia menegaskan, partisipasi di BRICS merupakan perwujudan dari amanat konstitusi untuk berperan aktif dalam menjaga tatanan global. Termasuk, memastikan Indonesia telah, dan akan terus melanjutkan komitmennya dalam menjembatani berbagai kepentingan di berbagai forum multilateral. 

“Indonesia siap berpartisipasi secara konstruktif dalam berbagai inisiatif BRICS. Ini dilakukan demi kepentingan masyarakat global,” kata Kemlu menutup pernyataannya. 

READ  Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan 2026 pada 18 Februari
Tags: BRICSMenlu
Previous Post

Kemlu RI: Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS

Next Post

Tiongkok Sambut Indonesia Sebagai Anggota Penuh BRICS

Next Post
Tiongkok Sambut Indonesia Sebagai Anggota Penuh BRICS

Tiongkok Sambut Indonesia Sebagai Anggota Penuh BRICS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved