Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Merokok di Malioboro Kini Dapat Didenda Rp 7,5 Juta

by Irawan Djoko Nugroho
13 Januari 2025 | 15:08
in Keuangan
Kawasan Malioboro juga dicatat menyediakan tempat khusus merokok seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo. Warga maupun pengunjung di Malioboro yang ingin merokok dapat memanfaatkan lokasi tersebut

Ils

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Merokok sembarangan di kawasan tanpa rokok (KTR) seperti di kawasan Malioboro mulai tahun 2025 bisa dikenakan denda hingga Rp 7,5 juta. Penerapan sanksi ini berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang mana tidak hanya diterapkan di Malioboro, namun juga kawasan wisata lainnya di Kota Yogyakarta.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Hidayat. Menurut Ahmad, langkah ini diambil setelah sebelumnya dilakukan berbagai upaya sosialisasi, dan pembinaan kepada para pelanggar selama beberapa tahun sejak adanya perda tersebut. Namun mengingat sosialisasi sudah sering dilakukan, maka mulai tahun 2025 ini, akan diberlakukan sanksi yustisi.

Hingga akhir 2024, setidaknya telah dilakukan pembinaan terhadap 4.158 pelanggar karena merokok di Malioboro. Dari jumlah tersebut, 36 pelanggar merupakan warga lokal, sedangkan sisanya wisatawan. Dan dengan mulai diterapkannya sanksi yustisi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung di Malioboro untuk tidak merokok sembarangan. Kawasan Malioboro juga dicatat menyediakan tempat khusus merokok seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo. Warga maupun pengunjung di Malioboro yang ingin merokok dapat memanfaatkan lokasi tersebut.*

READ  Mulai 2025, Merokok di Malioboro Kena Denda Rp7,5 Juta
Tags: kawasan tanpa rokokKepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad HidayatKTRMalioboro
Previous Post

Pindang Baung dan Patin, Kuliner Khas Curup Kereta

Next Post

Deretan Alasan Gunung Prau Tutup Sementara

Next Post
siapa-juliana-marins-pendaki-brasil-meninggal-gunung-rinjani

Deretan Alasan Gunung Prau Tutup Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
Menurut Franoto, rangkaian tersebut beroperasi pada KA 7039 Tambahan Lempuyangan–Pasarsenen, berangkat pukul 06.00 WIB dan tiba pukul 13.56 WIB, serta KA 7040 Tambahan Pasarsenen–Lempuyangan, berangkat pukul 15.25 WIB dan tiba pukul 22.57 WIB. Sarana tersebut merupakan hasil modifikasi kereta ekonomi AC package generasi sebelumnya yang dikerjakan Insan Balai Yasa Manggarai.

Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Mulai Dijual Hari Ini

25 Februari 2026 | 11:02
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
BAZNAS

Heboh Isu Zakat untuk MBG, Baznas RI Bongkar Fakta Sebenarnya!

25 Februari 2026 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved