Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Merokok di Malioboro Kini Dapat Didenda Rp 7,5 Juta

by Irawan Djoko Nugroho
13 Januari 2025 | 15:08
in Keuangan
Kawasan Malioboro juga dicatat menyediakan tempat khusus merokok seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo. Warga maupun pengunjung di Malioboro yang ingin merokok dapat memanfaatkan lokasi tersebut

Ils

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Merokok sembarangan di kawasan tanpa rokok (KTR) seperti di kawasan Malioboro mulai tahun 2025 bisa dikenakan denda hingga Rp 7,5 juta. Penerapan sanksi ini berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang mana tidak hanya diterapkan di Malioboro, namun juga kawasan wisata lainnya di Kota Yogyakarta.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Hidayat. Menurut Ahmad, langkah ini diambil setelah sebelumnya dilakukan berbagai upaya sosialisasi, dan pembinaan kepada para pelanggar selama beberapa tahun sejak adanya perda tersebut. Namun mengingat sosialisasi sudah sering dilakukan, maka mulai tahun 2025 ini, akan diberlakukan sanksi yustisi.

Hingga akhir 2024, setidaknya telah dilakukan pembinaan terhadap 4.158 pelanggar karena merokok di Malioboro. Dari jumlah tersebut, 36 pelanggar merupakan warga lokal, sedangkan sisanya wisatawan. Dan dengan mulai diterapkannya sanksi yustisi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung di Malioboro untuk tidak merokok sembarangan. Kawasan Malioboro juga dicatat menyediakan tempat khusus merokok seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo. Warga maupun pengunjung di Malioboro yang ingin merokok dapat memanfaatkan lokasi tersebut.*

READ  LKPM Kuartal IV dan Semester II 2023 Wajib Segera Disampaikan
Tags: kawasan tanpa rokokKepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad HidayatKTRMalioboro
Previous Post

Pindang Baung dan Patin, Kuliner Khas Curup Kereta

Next Post

Deretan Alasan Gunung Prau Tutup Sementara

Next Post
siapa-juliana-marins-pendaki-brasil-meninggal-gunung-rinjani

Deretan Alasan Gunung Prau Tutup Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved