Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Akhirnya Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan

by Miroji
15 Januari 2025 | 15:49
in Internasional
Polisi Akhirnya Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Petugas penegak hukum Korea Selatan akhirnya menangkap Presiden yang dipecat, Yoon Suk Yeol pada, Rabu (15/1/2025) terkait darurat militer bulan lalu. Yoon mengeluhkan bahwa negara hukum telah runtuh, namun tetap mematuhi surat perintah penahanan.

Hal tersebut demi mencegah bentrokan antara petugas dan pasukan keamanan kepresidenan. Yoon dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi di Gwacheon, dilansir dari AP News.

Yoon ditahan setelah ratusan petugas penegak hukum gagal menangkapnya pada upaya pertama. Pengacara Yoon berusaha mencegah penahanan, tetapi badan tersebut menolak.

Yoon telah bersembunyi di kediamannya di Seoul selama beberapa minggu, bersumpah melawan upaya pemecatannya. Ia membenarkan penerapan darurat militer pada 3 Desember sebagai tindakan sah untuk melawan oposisi yang dianggapnya anti-negara.

Upaya penahanan pertama pada 3 Januari digagalkan oleh pasukan keamanan kepresidenan. Dalam upaya kedua, petugas menggunakan tangga untuk memanjat bus yang diparkir sebagai penghalang di gerbang kompleks.

Setelah berjam-jam kebuntuan, petugas berhasil mendekati gerbang logam dekat kediaman Yoon. Meskipun ada surat perintah penahanan, pasukan keamanan kepresidenan tetap melindungi Yoon dengan menghalangi akses menggunakan kendaraan.

Jika Yoon berhasil ditangkap, penyelidik akan meminta izin untuk penangkapan resmi, jika tidak, ia akan dibebaskan setelah 48 jam. Pemerintah sementara Korea Selatan meminta agar tidak ada bentrokan fisik antara pasukan penegak hukum dan pasukan keamanan kepresidenan.

Partai Demokrat oposisi yang menggerakkan pemecatan Yoon menyerukan agar pasukan kepresidenan mundur. Badan Kepolisian Nasional merencanakan operasi penahanan besar dengan kemungkinan lebih dari seribu petugas dikerahkan.

Pengacara Yoon mengklaim surat perintah penahanan tidak sah berdasarkan undang-undang yang melindungi lokasi terkait rahasia militer. Protes pro dan kontra terhadap penahanan Yoon berlangsung di dekat kediamannya.

READ  Pemimpin Dunia Kecam Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla

Pendukung Yoon bersumpah untuk melindunginya, sementara pihak lain menyerukan penangkapannya. Nasib Yoon kini bergantung pada keputusan Pengadilan Konstitusi mengenai apakah ia akan dipecat atau dikembalikan ke jabatan.

Sidang pertama pengadilan berlangsung singkat karena Yoon menolak hadir. Sidang berikutnya dijadwalkan pada, Kamis (16/1/2025), dengan atau tanpa kehadiran Yoon.

Tags: Darurat MiliterKorsel
Previous Post

Donald Trump Rilis Rencana Acara Pelantikannya

Next Post

Hati-Hati, Ini Bahayanya Kurang Tidur

Next Post
Hati-Hati, Ini Bahayanya Kurang Tidur

Hati-Hati, Ini Bahayanya Kurang Tidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
aion-ut-sertifikasi-internasional

AION UT Raih Dua Sertifikasi Internasional, Bikin Pengisian Daya Makin Andal!

8 April 2026 | 22:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved