Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Daftar 21 Koperasi Yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

by Irawan Djoko Nugroho
16 Januari 2025 | 13:14
in Ekonomi
Menurut Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Ismail (15/1/2025), ke-21 koperasi yang ada akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Daftar 21 nama koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK, dibuka Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koperasi tersebut akan menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan.  

Adapun ke-21 koperasi tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Arta Kencana, Madiun.
  2. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Patma Klaten, Klaten.
  3. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtera Rajabasa, Lampung Selatan.
  4. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Sido Jaya Abadi, Tulang Bawang.
  5. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Yaksa Mino Saroyo, Cilacap.
  6. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berkah Amanah Ummat, Tasikmalaya.
  7. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Ranah Indah Darussalam, Ciamis.
  8. Koperasi Jasa Syariah Lembaga Keuangan Mikro Syariah Al Fitrah Wava Mandiri, Surabaya.
  9. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Usaha Mulia, Probolinggo.
  10. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro UPK DAPM Mirba, Lampung Selatan.
  11. Koperasi LKMS Way Sulan Mandiri Sejahtera, Lampung Selatan.
  12. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Mentari Sejahtera, Tegal.
  13. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro UPK Kartini Mayong, Jepara.
  14. Koperasi Jasa Gadai Rap Maju, Malang.
  15. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mulya Jaya Sentosa, Tulang Bawang.
  16. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Blorok Makmur Sejahtera, Kendal.
  17. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Sari Makmur, Metro.
  18. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Gondang, Kendal.
  19. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mojo Agung Sejahtera Kendal, Kendal.
  20. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Mertasinga, Cilacap.
  21. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Sido Makmur, Kendal.

Menurut Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Ismail (15/1/2025), ke-21 koperasi yang ada akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK.*

READ  Kejanggalan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% Versi BPS di Kuartal II-2025

Tags: Kemenkopkoperasi open loopOJK
Previous Post

Pembangunan Rumah Sakit Wilayah Perbatasan Ditargetkan Rampung 2026

Next Post

Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah 2018-2023

Next Post
Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah 2018-2023

Stikom Bandung Batalkan 233 Ijazah 2018-2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
klarifikasi-pbnu-korupsi-kuota-haji-kpk

Klarifikasi PBNU Soal Nama Institusi Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji: Minta KPK Beri Kepastian Hukum

15 September 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved