Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah rumah milik mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz era Presiden Jokowi terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
“Info ter-update rumah Djan Faridz,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir CNN, Rabu (22/1/2025) malam.
Rumah tersebut di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat nomor 26. Penggeledahan ini dilakukan tim penyidik KPK sekitar pukul 21.00 WIB dengan menggunakan beberapa mobil. Kegiatan penggeledahan turut dikawal aparat kepolisian bersenjata.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti yang berhasil diamankan.