Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mulai Februari 2025, RI Terapkan Sanksi Blokir Untuk Platform Digital

by Irawan Djoko Nugroho
30 Januari 2025 | 16:51
in Indeks
Menurut Meutya, kehadiran Saman akan mendorong platform digital seperti TikTok, Instagram dan lain sebagainya untuk lebih bijak dalam menyajikan konten di platform.

Ilustrasi: Komdigi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) akan mulai diterapkan pada Februari 2025. Saman dihadirkan guna mengawasi serta menegakkan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC). Selain itu, juga untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Terutama, konten pornografi, judi dan pinjaman online illegal.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, (30/1/2025). Menurut Meutya, kehadiran Saman akan mendorong platform digital seperti TikTok, Instagram dan lain sebagainya untuk lebih bijak dalam menyajikan konten di platform.

Proses penegakkan kepatuhan melalui Saman meliputi 3 tahap. Pertama, Surat Perintah Takedown. Kedua, Surat Teguran 1 (ST1). Ketiga, Surat Teguran 2 (ST2). Keempat, Surat Teguran 3 (ST3). Apabila tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran. Sanksi tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya.*

READ  Spesifikasi Redmi Note 14 Pro 5G
Tags: SamanSistem Kepatuhan Moderasi Konten
Previous Post

Pengemplang Pajak di Depok Kembalikan Duit Rp 1,5 Miliar

Next Post

Diduga Hina Partai Gelora, Mardani Dilaporkan ke MKD

Next Post
Mardani hina gelora

Diduga Hina Partai Gelora, Mardani Dilaporkan ke MKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved