Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pertamina Luncurkan Diesel X BBM dengan Sulfur < 10 ppm

by Irawan Djoko Nugroho
31 Januari 2025 | 10:15
in Ekonomi
Diesel X yang dihasilkan dari Kilang Balongan memiliki kandungan rendah sulfur < 10 ppm. Saat ini kapasitas Kilang Balongan untuk memproduksi Diesel X mencapai 200 ribu barrel per bulan

Ilustrasi: Diesel X. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pertamina meluncurkan Diesel X sebuah BBM ramah lingkungan. Peluncuran Diesel X ini menjadi jawaban atas tantangan dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada energi, karena produk ini tidak hanya memberikan performa tinggi tetapi juga mengedepankan efisiensi bahan bakar dan emisi yang lebih rendah.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam keterangan resmi Pertamina, dikutip Jumat (31/1/2025). Menurut Simon, Diesel X tidak hanya akan memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga akan berkontribusi besar dalam mewujudkan visi Pertamina untuk menjadi perusahaan energi yang berkelanjutan dan inovatif.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Taufik Aditiyawarman menyatakan jika Diesel X akan memberikan manfaat besar, baik dari segi performa mesin, efisiensi bahan bakar, maupun pengurangan emisi gas buang. Diesel X yang dihasilkan dari Kilang Balongan memiliki kandungan rendah sulfur < 10 ppm. Saat ini kapasitas Kilang Balongan untuk memproduksi Diesel X mencapai 200 ribu barrel per bulan dan pada momentum peluncuran Diesel X akan dilakukan pengiriman perdana sebanyak 52 ribu barrel untuk sektor industri yaitu kepada PT Freeport Indonesia.*

READ  Wadidaw! BBM Non-subsidi Naik Lagi
Tags: Diesel XPertaminaSimon Aloysius MantiriTaufik Aditiyawarman
Previous Post

Stasiun Karet Akan Tutup Mulai April 2025

Next Post

Mengenal Salahuddin Al Ayyubi Pemimpim Umat Muslim Sang Pembebas Yerusalem

Next Post
Mengenal Salahuddin Al Ayyubi Pemimpim Umat Muslim Sang Pembebas Yerusalem

Mengenal Salahuddin Al Ayyubi Pemimpim Umat Muslim Sang Pembebas Yerusalem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved