Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Cegah Mantan Pegawai Bawaslu ke Luar Negeri

by Miroji
4 Februari 2025 | 14:45
in Hukum
KPK Cegah Mantan Pegawai Bawaslu ke Luar Negeri

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah ke luar negeri terhadap mantan pegawai Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan suaminya. Mereka dicegah terkait penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun masiku.

“Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara Perintangan Penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/1/2025).

Tessa mengatakan, larangan bepergian ke luar negeri berlaku sejak 15 Januari, untuk enam bulan ke depan. “Sejak 15 Januari 2025, untuk 6 bulan kedepan,” kata Tessa.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sejak 2020 hingga sekarang, Harun masih belum tertangkap oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. 

READ  Mabes Polri Bantah Dugaan 'Mark Up' Pengadaan Gas Air Mata
Tags: BawasluKPK
Previous Post

RUU BUMN Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Next Post

Tanpa Anwar Usman, MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi untuk Pilgub Sumut

Next Post
putusan mk pilgub sumut

Tanpa Anwar Usman, MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi untuk Pilgub Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Semarak HUT RI ke-81, Warga Batara Parkview Cikasungka Gelar Beragam Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, Warga Batara Parkview Cikasungka Gelar Beragam Perlombaan

16 Agustus 2026 | 19:07
Tiga Gunung Api Indonesia Erupsi Beruntun

Tiga Gunung Api Indonesia Erupsi Beruntun

19 Agustus 2026 | 12:45
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Polisi Turki Tangkap 400 Lebih Demonstran di Hari Buruh, Amnesty Kecam Larangan Aksi di Taksim

5.836 Personel Gabungan Amankan Aksi di Bundaran HI

18 Agustus 2026 | 15:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved