Jakarta, CoreNews.id – KPK telah menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). Sejumlah barang diamankan KPK.
“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Tessa belum merinci berapa jumlah uang yang disita. Tessa juga belum mengungkap merek tas dan jam yang disita.
“Namun detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan,” katanya.
Tessa hanya mengatakan uang yang disita terdiri dari rupiah dengan mata uang asing. Lokasi penggeledahan berada di kawasan Jakarta Barat. “Jumlahnya belum ada tapi gabungan antara rupiah dan valas,” terangnya.
“Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu gunakan TPK (tindak pidana korupsi) gratifikasi,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali. Penggeledahan itu terkait perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).