Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Sadis dan Brutal, Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara

by Abdullah Suntani
15 Agustus 2023 | 14:48
in Hukum
mario dandy ajukan banding

Foto: Jawa Pos

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mario Dandy Satriyo dituntut hukuman 12 tahun penjara atas penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora yang terbukti secara sah dan meyakinkan.

“Menjatuhkan pidana penjara oleh itu kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dikurangi selama terdakwa Mario Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan, sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Hafiz Kurniawan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Mario Dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa tidak menemukan alasan pemaaf untuk Mario dan tidak ada yang meringankannya.

Sebagai informasi, David Ozora mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2 akibat kepalanya ditendang berkali-kali oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Cedera otak tersebut mengakibatkan gangguan ingatan, motorik, dan kognisi, serta kemungkinan tidak pulih 100 persen.

READ  Putusan MK Tuai Kontroversi, Anwar Usman Dilaporkan ke Dewan Etik
Tags: David OzoraMario Dandy
Previous Post

Kata PDIP Terkait Wacana Yenny Wahid Cawapres Ganjar

Next Post

BRI Siap Gunakan Rancangan Digital Maturity OJK

Next Post
BRI Siap Gunakan Rancangan Digital Maturity OJK

BRI Siap Gunakan Rancangan Digital Maturity OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
iis 2025

IIS 2025 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi Menuju Industri Asuransi Berkelanjutan

9 Mei 2025 | 10:56
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Menurut Momentum Works, khusus untuk Indonesia, sembilan dari sepuluh toko teratas dan delapan dari sepuluh produk terlaris berasal dari kategori kecantikan dan perawatan pribadi.

Indonesia Jadi Pasar Utama TikTok Shop Selama Tahun 2024

5 Februari 2025 | 11:15
dewan asuransi indonesia

Dewan Asuransi Indonesia: Inklusif dan Kolaborasi Jadi Jalan Masa Depan Industri Asuransi

9 Mei 2025 | 13:21
SNPMB 2025

UTBK SNBT 2025 Dimulai: Diikuti 860.976 Peserta, Hanya 30 Persen yang Lolos

24 April 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved